MIRIS, Di Saat Perayaan Hari Guru Nasional, Pak Guru Meninggal di Hotel saat Kencan dengan Ibu Guru
Guru SD meninggal di Hotel usai kencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru, tepatnya di Hari Guru Nasional
Editor:
AbdiTumanggor
FOTO:SUTINI/RADIO ELSHINTA
Oknum guru SD meninggal di hotel saat kencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru di saat Hari Guru Nasional 2019
Keduanya diketahui saling mengenal melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut saling berkirim pesan WhatsApp. Mereka lalu membuat janji bertemu di Kamar 211 Hotel Omega, Karawang.
Ridwan ditangkap Sabtu (12/10/2019) malam di daerah Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek perumahan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Sebelumnya, O ditemukan temas dalam keadaan tanpa pakaian di kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019) oleh karyawan hotel.