SAAT Komisi III DPR RI Ancam Bubarkan BNN, Irjen Pol Arman Depari: Sekalian Anggota(BNN)nya Dibakar

Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik anggota DPR RI hingga reaksi keras Irjen Pol Arman Depari ketika diancam dibubarkan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial memberikan keterangan saat gelar kasus TPPU, di kantor BNNP Sumut, Medan, Rabu (13/11/2019). Dalam kasus ini BNN menangkap empat tersangka serta menyita puluhan tanah dan bangunan, mobil mewah, uang tunai dengan total kekayaan Rp 31 miliar. 

Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik dari para anggota Komisi III DPR RI hingga reaksi Irjen Pol Arman Depari ketika diancam dibubarkan.

////

TRIBUN-MEDAN.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Pernyataan jenderal polisi bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Menurut dia, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat.

BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba.

Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat,

Bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri), Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari  (Jaket hitam) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil.

Peredaran narkoba di Indonesia pun tetap makin ancaman yang serius.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved