SAAT Komisi III DPR RI Ancam Bubarkan BNN, Irjen Pol Arman Depari: Sekalian Anggota(BNN)nya Dibakar

Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik anggota DPR RI hingga reaksi keras Irjen Pol Arman Depari ketika diancam dibubarkan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial memberikan keterangan saat gelar kasus TPPU, di kantor BNNP Sumut, Medan, Rabu (13/11/2019). Dalam kasus ini BNN menangkap empat tersangka serta menyita puluhan tanah dan bangunan, mobil mewah, uang tunai dengan total kekayaan Rp 31 miliar. 

Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkotika ke Indonesia.

Pihak BNN selalu mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba.

Tapi pada kenyataannya tindak pidana narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.

Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah atas penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.

"Setiap hari saya cemas dengan anak saya.

Tetangga kita ini cemas dengan anaknya.

Kita ini takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton. 

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan.

Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika.

Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," lanjut Masinton. 

Tanggapan Moeldoko

Terkait pernyataan  Masinton tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tidak setuju dengan pernyataan yang meminta Badan Nasional Narkotika ( BNN) dibubarkan.

Ia menilai BNN justru harus tetap ada dan diperkuat.

"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi, persoalan narkoba. Itu ancaman nyata," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Menurut saya jangan (dibubarkan). S

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved