SAAT Komisi III DPR RI Ancam Bubarkan BNN, Irjen Pol Arman Depari: Sekalian Anggota(BNN)nya Dibakar
Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik anggota DPR RI hingga reaksi keras Irjen Pol Arman Depari ketika diancam dibubarkan
aran saya bukan dibubarkan.
Tapi justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu," kata dia.
Ia meminta BNN menyerap masukan dari masyarakat dan instansi yang menjadi mitra sehingga mampu bekerja sesuai harapan.
Moeldoko menambahkan, transaksi narkoba akan semakin masif jika BNN dibubarkan.
Hal tersebut akan berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia yang menjadi pasar utama bisnis barang haram itu.
"Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita. Kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu," ujar Moeldoko.
"Saya pikir nanti komisi yang bertanggung jawab (di DPR) akan berdialog, mencari jalan terbaik.
Yang terpenting ada penguatan, bukan pembubaran," kata mantan Panglima TNI itu.
Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik dari para anggota Komisi III DPR RI
Kritik yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara BNN dengan Komisi III, Kamis (21/11/2019) itu, menyoal kinerja BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba.
1. Tempat penampungan polisi
Kritik datang salah satunya dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding.
Menurut Sudding, sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat. Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.
Ia menyebut, BNN seolah hanya menjadi "tempat parkir" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.
"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan aja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).