Anak 14 Tahun jadi Saksi Kasus Kriminalisasi Ranjit, Ungkap Disiksa dan Ditampar Agar Akui BAP

Pija menerangkan dirinya kenal dekat dengan Ranjit karena sering berjumpa di kuil untuk sembahyang.

Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk
Sidang dugaan kriminalisasi kasus sabu seberat 96 gram dengan terdakwa Ranjit Kumar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/11/2019) lalu. 

Usai mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda yang sama.

Di persidangan sebelumnya, Ranjit juga membantah semua keterangan tersebut, bahkan sambil bersumpah menyebutkan dirinya disiksa untuk mengakui BAP dengan cara ditutup matanya menggunakan lakban dan badannya dipukuli menggunakan broti.

Bahkan ia menjelaskan dirinya sama sekali tidak pernah didampingi kuasa hukum selama pemeriksaan di kepolisian. Dan tanda tangan pengacara yang ada dalam BAP adalah tidak benar.

"Saya bantah itu majelis. Yang pertama, saya tidak ada ketemu dengan Igo seperti disampaikan saksi Parulian di dekat Bank BRI. Di Bank BRI itu kan ada CCTV nya, silahkan diputar saja. Apakah saya ada ketemu dengan Igo disitu. Yang kedua, saya ditangkap mereka bukan pada saat menggunakan sepeda motor. Melainkan saya menggunakan mobil jenis Daihatsu Go Panca BK 1167 IX. Pada saat itu juga saya tidak sendirian melainkan bersama seorang anak perempuan berumur 14 tahun pak hakim. Mobil saya itupun dibawa pulang oleh dia (Parulian) setelah saya dibawa ke Polda Sumut," tutur Ranjit.

Selain itu, Ranjit juga membantah keterangan saksi Parulian yang tak mengenal informan mereka.

"Padahal didalam mobil saya waktu saya ditangkap, saksi ini saya dengar bercakap-cakap dengan informan yang berjenis kelamin wanita itu. Dimobil saya banyak bahan pakaian yang hendak saya dagangkan. Mereka bercakap-cakap soal bahan pakaian itu," terangnya.

Tak hanya itu, Ranjit juga mendapat ancaman untuk disuruh mengikuti saja apa yang dikatakan terdakwa Igo.

"Waktu itu mata saya dilakban dan saya dipukuli untuk mengikuti apa yang dikatakan Igo. Bahkan saya diancam dikatakan apabila masih ingin hidup agar mengiyakan semua yang dikatakan Igo. Kalau tidak, saya akan dibunuh kata mereka dengan cara mereka menyuruh napi memukuli saya di penjara hingga mati. Padahal saya tidak tahu menahu soal kasus narkoba ini," ucap Ranjit kepada majelis hakim yang sontak membuat seisi ruangan terkejut mendengar bantahan tersebut.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved