Istri Siri Datangi Dewan

BREAKING NEWS: Perempuan Bersuami Ungkap Hubungan Terlarangnya dengan Cece Ketua Fraksi PKS

Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi mengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Mohammad Romli

Penulis: Indra Gunawan |

Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.

Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka tidak ada sekali unsur paksaan.

" Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel.

Cuma sekali saja tapi,"kata Suci.

Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli. (Tribun Medan/Indra)

Sementara itu pihak Cece Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci.

Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum ia mempersilahkan untuk pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa.

Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak tau mau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya dis itu? Kan tidak ada.

Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?

Kan tidak ada juga suaminya melapor?

Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

Ia meminta agar dalam hal ini media juga ikut berpikir jernih.

Jika memang pihak Suci merasa ada yang tidak ditanggungjawabi silahkan melakukan upaya hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved