Hendak Kabur, Dua Pelaku Curanmor Didor Petugas Polsekta Berastagi
Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho

IST Polsekta Berastagi
Duo pelaku Curanmor diamankan di Polsekta Berastagi, Jalan Perwira, Berastagi.
Pawang menambahkan, sebelumnya pihaknya juga berhasil meringkus dua pelaku curanmor lainnya. Kedua pelaku yaitu Joy Karto Tarigan dan Idel Vanus Halawa.
Keduanya terbukti melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BK 4549 XW, di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Cafe Morena. Pawang mengatakan, keduanya melakukan tindakan tersebut pada Sabtu (14/12/2019) kemarin.
"Keduanya juga kita amankan di kawasan Bandar Baru," ucapnya.
Akibat dari perbuatan para pelaku, keempatnya akan dipersangkakan dengan pasal 363 Subs 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(cr4/tribun-medan.com)