Dewan Pengawas KPK
Artidjo Alkostar - Pernah Merasa Terhina, Artidjo Meradang Diimingi Duit Suap, Fakta Lain Dewas KPK
Artidjo Alkostar - Pernah Merasa Terhina, Artidjo Meradang Diimingi Duit Suap, Fakta Lain Dewas KPK
Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018), karena telah genap memasuki usia 70 tahun.
• Whatsapp Diretas, Anda Belum Tahu? Lakukan Pembaruan Aplikasi Whatsapp versi Terbaru, Update
Namun secara administrasi, Artidjo pensiun per 1 Juni 2018.
Artidjo lahir hari ini, 22 Mei 1948. Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967.
Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta dan dilanjutkan sendiri dengan mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Praktik hukumnya itu difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.
Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Konstitusi.
• Download (Unduh) Lagu Afgan Syahreza Bukan Cinta Biasa, Lirik Lagu & Cara Unduh
Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.
Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
• Siswa Muntah-muntah Minum Racun Akhirnya Tewas, Kapolsek Ungkap Kronologi, Gak Ada Tanda Kekerasan
Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. (*)
2. Albertina Ho

Albertina Ho sudah lebih dari 15 tahun menjadi hakim agung.
• Ternyata Alasan Jokowi Pilih Hakim Albertina Ho di Dewan Pengawas KPK, Bilang Wartawan Salah Dengar
Ia lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960, merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Melansir Nova, Albertina pernah menjaga toko kelontong di pasar selama tiga tahun ketika masih SMP dan menumpang tinggal di rumah saudaranya.
Saat SMA, ia juga membantu keluarga yang ditumpanginya dengan bekerja di warung kopi yang berlokasi di dekat terminal Ambon.
Pada 1979, ia masuk Fakultas Hukum UGM, dan meraih gelar Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman pada 2004.
Ia menjadi PNS hakim di Yogyakarta setelah lulus S1.
Selanjutnya, selama 15 tahun ia berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah.
Pada 2005-2008, Albertina ditempatkan di Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator Tim B I.
Albertina dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penyelewengan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.
Saat itu, ia bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.
Melansir pemberitaan Harian Kompas, 11 Januari 2011, selama mengadili Gayus, Albertina pernah mengeluarkan penetapan hakim untuk meminta jaksa memindahkan Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang.
• Whatsapp Diretas, Anda Belum Tahu? Lakukan Pembaruan Aplikasi Whatsapp versi Terbaru, Update
Penetapan itu dikeluarkan untuk mencegah Gayus keluar tahanan seperti halnya di Rutan Brimob.
Selain kasus Gayus, ia juga pernah memimpin siding kasus korupsi dengan terdakwa jaksa Cirus Sinaga.
3. Syamsuddin Haris

Syamsuddin Haris merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Ia merupakan professor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, serta menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.
Syamsuddin lahir di Bima, NTB, pada 9 Oktober 1957.
Selain menjadi peneliti, Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985.
Sejak itu, Syamsuddin memfokuskan dirinya pada masalah pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.
• Resmi, Arsenal Terkini dengan Pelatih Baru Mikel Arteta, Pembuktian di Laga Everton vs Arsenal
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 10 September 2019, Syamsuddin pernah memberikan reaksi atas pengesahan revisi UU KPK.
Saat itu, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU dengan menandatangani penolakan.
4. Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010.
Tumpak lahir pada 29 juli 1943 di Sanggau, Kalimantan Barat. Ia merupakan lulusan hokum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Ia lalu melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).
Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK.
Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.
5. Dr. Harjono, S.H, MCL

Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang lahir pada 31 Maret 1948 di Nganjuk, Jawa Timur.
Harjono merupakan alumni Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, ia melanjutkan kuliah di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS dan mendapatkan gelar Master of Comparative Law (MCL).
• Resmi, Arsenal Terkini dengan Pelatih Baru Mikel Arteta, Pembuktian di Laga Everton vs Arsenal
• Ternyata Alasan Jokowi Pilih Hakim Albertina Ho di Dewan Pengawas KPK, Bilang Wartawan Salah Dengar
Harjono kemudian menjadi dosen paska sarjana di UNAIR dan beberapa universitas di Malang dan Yogyakarta.
Pada 1999, Harjono menjadi anggota MPR melalui PDI-P dan turut andil dalam perubahan UUD 1945 saat itu.
Pada 2003, anggota PAH I BP MPR dari PDI-P mengajukan Harjono sebagai Hakim Konstitusi melalui jalur DPR yang kemudian disambut dengan Presiden Megawati yang mencalonkan dirinya sebagai hakim konstitusi untuk periode 2003-2008.
Ia selanjutnya terpilih kembali menjadi hakim konstitusi periode 2008-2013 melalui jalur DPR.
Pada 12 Juni 2017, Harjono dilantik sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.
(*)
• Resmi, Arsenal Terkini dengan Pelatih Baru Mikel Arteta, Pembuktian di Laga Everton vs Arsenal
• Kritik Haris Azhar Sasar Dewas KPK & Keputusan Presiden Jokowi, Bilang Rumit, Jamur sampai Istana
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Lima Tokoh Ini Jabat Dewan Pengawas KPK"
Artidjo Alkostar - Pernah Merasa Terhina, Artidjo Meradang Diimingi Duit Suap, Fakta Lain Dewas KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/artidjo_alkostar_20180606_104456.jpg)