Wakil Bupati Bejat, Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka dan Dipecat Partai Golkar
Kejahatan asusila itu terbongkar saat korban yang masih berusia 14 tahun memberanikan diri untuk melapor kepada kepada orangtuanya.
“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.
• Bursa Kandidat Pelatih PSMS Medan Makin Ramai, Total Hingga 15 CV Masuk ke Manajemen
• Viral Kucing Peliharaan Jaga Tuannya dari Ular Kobra, Pemilik: Kepalanya Digigit Sampai Mati
Dipecat dari Ketua DPD II Golkar
Setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan, Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara.
“Tepat pukul 23.00 malam tepatnya tanggal 24 Desember 2019, Ramadio Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara,” kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, melalui pesan pendeknya, Rabu (25/12/2019).
Ridwan menambahkan, saat ini ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Buton Utara dijabat La Ode Aca, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Sulawesi Tenggara.
Ridwan juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menggantikan Ramadio sebagai Wakil Bupati.
“Kalau soal Wakil Bupatinya, itu urusan pemerintah sesuai undang-undang,” kata Ridwan.

• Dirut PLN Terkini- Alasan Erick Thohir, Bukan Rudiantara tapi Pilih Zulkifli Zaini Dirut PT PLN Baru
• Meriahkan Natal, Ratusan Jemaat GBKP Berastagi Kota Gelar Pawai Kenal
Sebelumnya, Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio alias RD sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.
Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali di bulan Juni 2019.
Ramadio membayar uang sejumlah Rp 2 juta kepada korbannya melalui seorang mucikari berinisial T alias L.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka"