Viral Medsos
Susi Tak Lagi Menjabat, Kapal Vietnam Berpesta Pora Mencuri Ikan di Natuna, Pukat Gandeng Ditebar
Setelah kebijakan penenggelam kapal asing bukan lagi prioritas KKP dibawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, aksi pencurian ikan kembali marak.
Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.
Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.
Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.
Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.
• Driver Ojol Pertama Go Jek yang Kerap Antar Nadiem Makarim, Berikut Pesan Haru yang Ia Lontarkan
• Gaji Kades dan Perangkat Desa di Deliserdang Naik Tahun 2020, Kadus Paling Tinggi

Kapal Pencuri Ikan Berpesta Pora
Setelah kebijakan penenggelam kapal asing bukan lagi prioritas KKP dibawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, aksi pencurian ikan kembali marak.
Hal ini disampaikan oleh seorang Nelayan bernama Dedek Ardiansyah yang langsung memergoki puluhan kapal berbendera Vietnam sedang mencuri ikan di perairan Natuna.
Video pencurian ikan oleh kapal berbendara Vietnam tersebut pun direkam oleh Dedek Ardiansyah dan dipostingnya di akun media sosialnya.
Di akun media sosialnya Nelayan yang berasal dari Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kepulaan Riau ini mengaku bahwa video tersebut diambil 23 Desember lalu.
Namun kapal tersebut sudah beroperasi sejak 17 Desember hingga 24 Desember 2019. Kapal asing tersebut diperkirakan sedikitnya terdiri 20 pasang kapal.
• Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Gendong Anak Almarhum Brigadir Surianto
• Setelah Sumut, Biosolar B20 Segera Masuk Aceh, Sumbar, dan Kepri

Puluhan kapal tersebut kata Dedek beraktifitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring).
Diketahui pukat seperti ini dilarang di Indonesia karena dapat merusak karang. Selain itu semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan.
Dalam videonya Dedek menyampaikan bahwa video tersebut diambil di antara koordinat 04.10.000 - 109.10.000 yaitu masih wilayah Perairan Natuna Utara.
Menurut dedek nelayan sudah memberikan informasi pencurian ikan tersebebut ke pihak berwajib termasuk PSDKP Batam, namun pihak yang berawajib tidak merespon dengan baik karena alasan anggaran.
"Semoga pemerintah siapkan anggaran untuk kapal melakukan pengawasan di akhir tahun," tulisnya.