Viral Medsos
Susi Tak Lagi Menjabat, Kapal Vietnam Berpesta Pora Mencuri Ikan di Natuna, Pukat Gandeng Ditebar
Setelah kebijakan penenggelam kapal asing bukan lagi prioritas KKP dibawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, aksi pencurian ikan kembali marak.
Susi Tak Lagi Menjabat, Kapal Vietnam Berpesta Pora Mencuri Ikan di Natuna, Pukat Gandeng Ditebar
TRIBUN-MEDAN.com-Saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipimpin Susi Pudjiastuti, kapal berbendera luar jera memasuki perairan Indonesia khususnya di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Para kapal asing pencuri ikan tersebut takut lantaran Susi Pudjiastuti tidak segan-segan menenggelamkan kapal pencuri ikan atau kapal yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Selama lima tahun Susi Pudjiastuti menjabat, setidaknya sudah 558 kapal ditenggelamkan dan kebanyakan berasal dari Vietnam dan Filipina.
• Polisi Tewas Ditabrak Truk, Kapolda Janjikan Rekrut Istri Bripka Surianto Sebagai Dokter RS Polri
• Jokowi Menetapkan Jabatan Baru Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Ini Tugas Serta Fasilitas dan Gaji
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengatakan aksi Susi itu ampuh membuat jera para pelaku pencuri ikan dan membuat nelayan tak takut menghadapi mereka.
"Nelayan jadi gagah di tengah-tengah kapal-kapal asing. Pride itu yang didapat dalam periode Susi," imbuh Susan dikutip dari BBC Indonesia.
Tak cuma itu, gara-gara Susi menenggelamkan kapal, hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah Indonesia timur meningkat kira-kira 20%.
• Bayangan Aneh Muncul saat Gerhana Matahari Cincin di Kabupaten Labuhanbatu
• Perkumpulan Teochew Medan, LCM Liberty dan LCM Alumni Husni Thamrin Berbagi Kasih Natal

Namun setelah Susi Pudjiastuti diganti Presiden Jokowi dengan Edhy Prabowo memipin Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebijakan menggelamkan kapal asing sudah tidak jadi prioritas lagi.
Menteri Edhy Prabowo menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing adalah jalan terakhir yang dilakukan kementerian.
“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” jelas Edhy.
Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu.
Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.
“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” kata Edhy.
Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing.
• Pelayat Padati Rumah Duka Brigadir Surianto, Polisi yang Tewas Ditabrak Truk Saat Bertugas
• Niat Merampok, Pria ini Malah Terkunci di Gerai ATM dan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.