AKHIRNYA JOHN KEI Bebas dari Lapas Nusakambangan, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakan

AKHIRNYA JOHN KEI Bebas dari Lapas Nusakambangan, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakan

Editor: Tariden Turnip
dok tribunnews.com
AKHIRNYA JOHN KEI Bebas dari Lapas Nusakambangan, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakan. Penjahat kakap Jakarta (Godfather of Jakarta) John Kei 

Bukan kali ini saja pria yang pernah dijuluki "Godfather of Jakarta" ini mengisi khotbah.

Ia kerap memimpin prosesi  peribadatan menggantikan pemuka agama yang berhalangan hadir di gereja.

"Ketika pendeta dari luar tidak datang, saya jadi mentor pengganti khotbah.

Bisa dua atau bulan tiga bulan sekali.

Di situlah saya belajar khotbah," kata John Kei seusai mengisi khotbah Natal, Kamis (19/12/2019).

John Kei mengisi khutbah natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
John Kei mengisi khutbah natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

John Kei mengaku mendapat pengalaman rohani saat mendekam di Lapas Batu yang menerapkan one man one cell.

Dari balik tembok lapas yang menerapkan pengamanan maksimal itu, ia mulai mempelajari firman Tuhan hingga akhirnya dipindah ke Lapas Permisan.

"Di lapas  high risk selama tiga bulan yang membentuk saya, saya di sini juga dibentuk Tuhan.

Saya diubahkan di high risk, saya seperti ini karena anugerah Tuhan," ujar John Kei.

Lantas apa arti Natal bagi John Kei?

"Sangat berarti karena Natal membawa damai dalam kehidupan saya.

Natal mengajarkan saya agar bisa mengasihi antar-semua komunitas, jadi bukan hanya mengasihi satu komunitas," kata John Kei.

Bebas

Lebih spesial lagi, Natal tahun ini merupakan Natal terakhir bagi John Kei di balik jeruji besi.

Dalam waktu dekat ini, pria yang divonis 16 tahun atas kasus pembunuhan ini akan mendapatkan bebas bersyarat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved