KPUD Karo Ingatkan Bakal Calon Perseorangan Hanya Bisa Lewat Satu Jalur
Waktu pendaftaran bagi bakal calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, kini semakin dekat.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, belum lama ini.
Dirinya mengimbau, bagi calon perseorangan agar benar-benar dalam proses pengambilan dukungan ke masyarakat. Agar nantinya tidak terjadi kesalahan pada saat verifikasi vaktual. Pasalnya, setelah proses verifikasi internal, mereka juga akan melakukan verifikasi langsung ke masyarakat.
"Jadi nanti pada saat verifikasi, kita dapati masyarakat yang ternyata tidak mendukung pasangan tersebut, dukungannya akan kita coret," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pasangan bakal calon perseorangan agar mengumpulkan dukungan minimal dua kali lipat dari yang telah ditentukan.
Seperti diketahui, setiap pasangan bakal calon perseorangan harus mengumpulkan data vaktual sebanyak 23.900 dukungan.
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpud-karo-gemar-tarigan-st-saat-ditemui-di-kantor-kpud-karo.jpg)