Tabrakan 'Laga Kambing' di Jalan Lintas Tebing-Siantar, 11 Orang Luka-luka

Sebanyak sebelas orang mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar.

Penulis: Tommy Simatupang |
HO. Polres Tebingtingg
Kecelakaan 'laga kambing' terjadi di di Dusun Ketaren Desa Penonggol Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Senin (30/12/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak sebelas orang mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar, tepatnya di Dusun Ketaren, Desa Penonggol, Kecamatan Tebingtinggi, Serdangbedagai, Senin (30/12/2019).

Para korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pabatu Tebing Tinggi. Kecelakaan ini melibatkan Mobil Suzuki APV BK 1365 LE kontra Toyota Avanza F 1264 UV. Seluruh

Sebanyak sebelas korban yang mengalami kecelakaan yakni tujuh orang berada di mobil APV dan empat orang di dalam mobil Toyota Avanza.

Identitas tujuh orang yang di dalam mobil APV yakni Suwardi (57), Adek Silaban (47), Ros Jenni (72), Fitri (29), Irmanto (36), Dedek (39), Aska (8) dan empat orang di Toyota Avanza yakni Jastin Silaban (18), Kopler Silaban (55), Rosman Silalahi (54), dan Usman Silalahi (56).

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Syarifuddin dalam keterangan pers yang diterima mengungkapkan mobil Suzuki APV datang dari arah Kota Siantar dengan kecepatan tinggi.

Bahkan, mobil APV sempat mendahului sebuah mobil yang berada di depan.

"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil Suzuki APV datang dari arah Siantar menuju Tebingtinggi dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati. Mobil juga mendahului sebuah mobil nomor polisi tidak diketahui yang berada satu arah di depannya,"ujarnya.

Setelah mendahului dengan kecepatan tinggi, mobil APV tidak memerhatikan mobil Toyota Avanza berada di depan. Sehingga, terjadi tabrakan 'laga kambing'.

"Tanpa memperhatikan datangnya mobil Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan. Bagian depan mobil Suzuki APV berbenturan dengan bagian depan mobil Toyota Avanza," ujarnya.

"Akibat kejadian tersebut penumpang kedua kenderaan mengalami luka ringan dan di-opname di Rumah Sakit Pabatu," tambahnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua mobil yang mengalami kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Laka Polres Tebingtinggi.

Sepanjang 2019, Lebih 8.000 Orang Tewas dan Cacat Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut

 Sepanjang tahun 2019, lebih dari 8.000 orang mengalami kecelakaan lalulintas di Sumtera Utara, baik itu korban meninggal dunia ataupun cacat karena kecelakaan.

Jumlah itu disampaikan PT Jasa Raharja saat rapat bersama dengan Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Wilayah II Kementerian Perhubungan, Polda Sumut dan pengusaha angkutan umum, di Kantor BPTD, Jalan STM, Kota Medan, Jumat (27/12/2019).

Jasa Raharja sendiri telah mengeluarkan anggaran Rp 171 miliar untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved