Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi 

Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

T R I B U N-MEDAN.com - Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi.

//

Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

PERSIB HARI INI: Supardi Nasir Hengkang? Bakal Bermain di Sriwijaya FC, Indrayadi Beber Negosiasi

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov.
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov. (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).

 Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir

Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar.

"Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi.

Dalam cuitan lainnya, pemilik maskapai Susi Air ini menyebut tak ada cara lain selain penenggalaman kapal maling yang masuk ke perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.

"KKP bisa minta & perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan no 45 tahun 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," ujarnya.

BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

Nota protes Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.

"Dalam pertemuan kemarin, Dubes RRT akan menyampaikannya ke Beijing," kata Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Gantung Diri karena Putus Cinta, Dinda Dikenal Ramah dan Jarang Keluar Malam

Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan. Wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.

"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China). Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.

Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

WHATSAPP 2020: Cara Nonaktifkan Whatsapp, Takut Disalahgunakan Orang Lain & Solusi Ponsel Hilang

Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.

Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.

Kapal Ditenggelamkan versi Edhy Prabowo

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengklaim Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) telah menangkap kapal ikan asing (KIA) yang saat ini mulai merajalela mencari ikan di Perairan Natuna.

Tepatnya, sebelah timur dan utara Pulau Laut yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

" Kapal asing di Natuna kita terus melakukan gerakan-gerakan. Begitu saya dapat laporan dari masyarakat, kami langsung kirim orang dan kita menangkap tiga kapal Vietnam," kata Edhy saat ditemui di sela kunjungannya di lokasi budidaya ikan air tawar di Kampung Parung Serab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (2/1/2019).

Lebih lanjut, Edhy menambahkan, 3 kapal ikan Vietnam yang sudah ditangkap tengah dalam perjalanan menuju Pontianak.

BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

WHATSAPP 2020: Cara Nonaktifkan Whatsapp, Takut Disalahgunakan Orang Lain & Solusi Ponsel Hilang

"Sudah kita kirim sekarang on the way ke Pontianak," jelasnya.

Setelah sampai di Pontianak, kapal ikan yang ditangkap nantinya akan diserahkan ke pengadilan.

Ketika ditanya apakah kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan, Edhy mengataka belum bisa memutuskan.

"Kita serahkan ke pengadilan, kata pengadilan seperti apa," tuturnya.

Edhy mengatakan, dirinya lebih senang jika kapal-kapal yang sudah ditangkap diberikan ke masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau memang bisa kita serahkan ke masyrakat, serahkan ke lembaga pendidikan, serahkan ke kementerian lain yang membutuhkan.

Kalau saya lebih bagus ke tempat pelatihan nelayan anak-anak kita. Semoga ke depannya nelayan kita selain sekolah bisa dapat alat praktek," jelasnya.

BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

Edhy menjelaskan, penenggelaman kapal ikan asing hanya bisa dilakukan jika saat ditangkap kapal ikan tersebut berusaha kabur.

"Kalau dia lari, kita tenggelamkan," jelasnya.

(*)

BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

Gantung Diri karena Putus Cinta, Dinda Dikenal Ramah dan Jarang Keluar Malam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dulu Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?",

Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved