Pria Idap Gangguan Jiwa Dianiaya Hingga Tewas di Tanjung Morawa
Pria yang mengidap gangguan jiwa itu ditemukan tewas dalam kondisi luka-luka di lahan eks HGU PTPN 2 Kebun Bandar Klippa Desa Telaga Sari
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Pria Idap Gangguan Kejiwaan Dianiaya Hingga Tewas di Tanjung Morawa
TRIBUN-MEDAN.com - Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dialami oleh Rizky Andika (29), warga Dusun V Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Pria yang mengidap gangguan jiwa itu ditemukan tewas dalam kondisi luka-luka di lahan eks HGU PTPN 2 Kebun Bandar Klippa Desa Telaga Sari, Selasa (7/1/2020) pukul 07.30 WIB.
Diduga ia menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
Informasi yang dikumpulkan saat pertama kali ditemukan oleh warga korban masih bernafas.
Namun karena mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala, nyawa korban tidak tertolong lagi saat hendak mau dibawa ke rumah sakit.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan otopsi.
"Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan luka memar, bibir bagian atas bengkak, pakaian terdapat bercak darah. Saat itu korban tidak sadarkan diri, ditemukan tali plastik di tangan sebelah kirinya,” Paur Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho.
“Orang yang pertama kali menemukannya menjadi saksi saat ini. Jadi dia itu mau bekerja di lahan garapannya, dan dilihatnya ada yang tergeletak dan luka-luka. Baru setelah itu diberitahukan kepada warga lainnya," kata Masfan Naibaho.
Polisi, yang kemudian mendapat informasi, langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah mengusahakan membawa korban ke rumah sakit baru kemudian mengamankan TKP dan memasang police line.
"Di lokasi nyawanya masih ada tapi saat mau dibawa ke rumah sakit sudah tidak dapat tertolong lagi," kata Masfan.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung yang dikonfirmasi hal ini belum bisa berbicara banyak.
"Pemeriksaan belum kita lakukan karena saat ini semua masih di lapangan. Petunjuknya (siapa pelaku) belum ada. Nanti sajalah," kata Rafles.
Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada membenarkan bahwa korban memang punya gangguan jiwa. Disebut sudah dua kali pemerintah desa membawa korban ke rumah sakit jiwa. Menurut dia, selama ini korban sering membuat ulah dan meresahkan warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengidap-gangguan-jiwa-dianiaya-hingga-tewas.jpg)