KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

Editor: Salomo Tarigan
kompastv
KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka 

KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

T R I B U N-MEDAN.com - KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka.

//

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi PDI Perjuangan  Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu.

Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019 KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas: 'Siap mainkan!'," ujar Lili.

Sekretaris Disdik Beber Aliran Uang Rp 100 Juta ke Wali Kota Dzulmi Eldin Melalui Kasubag Protokoler

Sebagai pihak pemberi suap, HAR dan SAE disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain meminta Harun menyerahkan diri, KPK juga meminta kepada pihak lain yang terkait untuk bersikap kooperatif.

"Dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," kata Lili.

()

Selain Wahyu Setiawan, 2 Keluarga dan Sopirnya Juga Diamankan KPK, Identitas 8 Orang yang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan 8 orang, pada hari Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020). Dengan lokasi di Jakarta, Depok, dan Banyumas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Lili kemudian menjabarkan inisial delapan orang yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

Mereka antara lain;

1. WSE, Komisioner KPU

2. ATF, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan WSE

3. SAE, pihak swasta

4. DNI, lawyer atau advokat

5. RTU, asisten dari WSE

6. IDA, keluarga dari WSE

7. WBU, keluarga dari WSE

8. I, driver dari WSE

Lili mengatakan pihaknya melakukan tangkap tangan terkait adanya dugaan penerimaan janji atau hadiah terhadap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

"KPK tentu sangat menyesalkan adaya penerimaan hadiah atau janji oleh salah satu komisioner KPU terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI," kata dia.

Wahyu Setiawan batal terbang ke Bangka Belitung

Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku langsung menghubungi staf yang mendampingi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) setelah mendengar kabar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Arief Budiman mengatakan Wahyu Setiawan memang memiliki jadwal kegiatan di Bangka Belitung.

"Pak Wahyu hari ini memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Dijelaskan Arief Budiman, Wahyu Setiawan mulanya berangkat bersama staf KPU ke Bangka Belitung melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Jadwal keberangkatannya Rabu siang.

Ketika pesawat mendarat di Bangka Belitung, staf yang mendampingi kaget karena tidak mendapati Wahyu Setiawan bersamanya.

Wahyu Setiawan diketahui tidak ada dalam rombongan staf KPU yang tiba di Bangka Belitung.

"Kan beliau berangkat bersama staf ya. Pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Loh yang turun kok staf humas saja. Tapi pak Wahyu kok nggak ada di rombongan. Ini konfirmasi saya, setelah dengar berita ini," jelas dia.

Arief Budiman pun bertanya soal keberadaan Wahyu Setiawan kepada staf yang dihubunginya tersebut.

Diketahui ternyata Wahyu Setiawan tidak terbang bersama rombongan.

"Pak Wahyu memang masuk pesawat bersamaan, tapi ternyata pas landing pak Wahyu nggak ada, teman-teman kan nggak tau, kan sudah dalam pesawat," sebutnya.

Belakangan, Arief Budiman mendapati informasi bahwa Wahyu Setiawan gagal terbang atau dikeluarkan dari pesawat.

Hanya, dia tidak tahu apa alasan Wahyu Setiawan keluar dari pesawat tujuan Bangka Belitung tersebut.

"Terus infonya nggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat," ujar dia.

Setelah mendapat informasi tersebut, Arief Budiman kemudian mencoba menghubungi Wahyu Setiawan via sambungan telepon.

Namun telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi

"Sore tadi saya coba hubungi sudah nggak bisa," pungkas Arief.

Dikabarkan, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang.

Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Giat tangkap tangan KPK katanya dilakukan di Jakarta.

Namun, Firli tak mengungkap lokasi pastinya.

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan, termasuk barang buktinya.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Selain Wahyu Setiawan, 2 Keluarga dan Sopirnya Juga Diamankan KPK, Identitas 8 Orang yang Diamankan

Cambridge Hotel Medan Hadirkan Makan Siang Konsep Angkringan, Dibanderol Mulai Rp 20 Ribu

Gagal Nikmati Upah Sabu Rp 5 Juta, Hamdani Malah Meringis Kena Tembak Anggota Polres Binjai

Artikel ini tayang di T r i b u n news.com dengan judul BREAKING NEWS: Ini 8 Orang yang Diamankan KPK Dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Kompas.com

KPK Incar Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, Minta Menyerahkan Diri,Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved