Polisi Jual Sabu
Sebelum Ditangkap Karena Terlibat Narkoba, Kapolsek Payung Sudah Diingatkan Arya Sinulingga
Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua buah alat hisap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta uang tunai.
Kemudian, setelah berkas dan ketiga pelaku dilimpahkan ke Polda, pihaknya juga meminta oknum yang bersangkutan itu untuk hadir ke Polda untuk kepentingan pemeriksaan.
"Jadi pada saat berkas awal kita limpahkan, oknum yang bersangkutan juga kita undang untuk dimintai keterangan di Polda. Tapi untuk kepastiannya, sekarang sudah ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ucapnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai ini mengatakan, sesuai dengan amanat dari Kapolres Tanah Karo, jika seluruh jenis pelanggaran narkoba harus langsung ditindak.
Bahkan, jika pelanggaran ini melibatkan oknum pejabat kepolisian juga Benny meminta kepada Ras Maju agar tidak segan-segan untuk mengambil tindakan.
• Lasber Nadeak, Pelaku Rudapaksa Siswi SMA Samosir Ditangkap Polisi di Medan
• Viral Video Sapi Hamil Berlutut di Depan Rumah Potong, Tampak Memohon agar Tak Disembelih
Kapolda: Kita Pecat Dia
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak ada toleransi kepada personel ataupun masyarakat yang terlibat dalam narkoba.
"Kalau ada alat bukti sama personel yang terlibat narkoba, saya pastikan kita pecat dia dan kita lakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),"katanya, Rabu (8/1/2020).
Ia mengaku sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut tidak ada toleransi untuk narkotika baik terhadap masyarakat maupun anggota Polri sendiri.
Begitu juga dengan personel yang merekam Polwan saat mandi, hukuman dan sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Sanksi ini mempermalukan orang di depan umum dan itu sangat berat. Menurut saya, pengalaman saya, anggota itu akan kapok dengan sanksi tersebut," tegasnya seraya menyatakan ia yakin dengan keputusan dan akan mempertanggungjawabkannya.
Sanksi ini, akunya, memiliki efek deteren (gentar) yang hebat untuk anggota yang berani dan membuat mereka berpikir dua kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Atasan dan pimpinan punya cara-cara khusus untuk melakukan itu," kata Kapolda saat ditanya apakah ada kegiatan rutin pemeriksaan pasukan terkait masalah ini.
Ia mengaku, sanksi juga akan berlaku kepada Kasatker seperti Kasat dan Kapolres jajaran Polda Sumut.

Diingatkan Arya Sinulingga