Polisi Jual Sabu

Sebelum Ditangkap Karena Terlibat Narkoba, Kapolsek Payung Sudah Diingatkan Arya Sinulingga

Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).

Tribun Medan
Koalase Foto Sertijab di Polres Tanah Karo dan Arya Sinulingga 

Sebelum Ditangkap Karena Terlibat Narkoba, Kapolsek Payung Sudah Diingatkan Arya Sinulingga

TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga terlibat di dalam peredaran narkoba.

Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).

Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.

Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.

Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.

Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu (Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Iptu Samson Kapolsek Payung Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Kini Diproses Propam Polda

Petugas Berhasil Gagalkan Perdagangan Orangutan yang Beredar di Media Sosial

"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020).

Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagai Kapolsek Payung selama tiga bulan terakhir.

Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.

Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.

Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga integritas dari Polres Tanah Karo sendiri.

"Atas perintah pimpinan, berkas yang kita tangani langsung kita limpahkan ke Polda Sumut, dan sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, pada saat awal mula penangkapan dari tangan tiga pelaku didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3,1 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved