3 Oknum Polisi Bikin Malu, Pesta Narkoba dengan Wanita Muda di Asrama Polisi, Kapolresta Ungkap . .

3 Oknum Polisi Bikin Malu, Pesta Narkoba dengan Wanita Muda di Asrama Polisi, Kapolresta Bicara

Editor: Salomo Tarigan
dok/ilustrasi/KOMPAS.com/Achmad Faizal
3 Oknum Polisi Bikin Malu, Pesta Narkoba dengan Wanita Muda di Asrama Polisi, Kapolresta Ungkap . . 

Leo membeberkan penangkapan terhadap tiga anggota Polri, yakni IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan, dan Brigpol AM; serta dua orang lainnya, yakni SU dan HL, dilakukan setelah tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku dan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon membuntuti salah satu tersangka SU yang saat itu membeli sabu di Kecamatan Pulau Haruku.

“Kami buntuti sejak minggu malam dan kami lakukan penggeledahan, pada Senin dini hari pukul 02.00 kami langsung tangkap lima orang yang saat itu memiliki dan menggunakan nakotika jenis sabu,” ujar dia.

Saat disinggung asrama Polri dijadikan lokasi pesta sabu, Leo mengaku, kelima tersangka itu hanya ingin bersenang-senang.

Dia juga mengakui bahwa dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka sudah berulang kali menggelar pesta sabu.

”Mereka hanya ingin bersenang-senang dan pesta sabu di asrama ini baru pertama kali,” ujar dia.

Menanggapi asrama Polri yang dijadikan lokasi pesta sabu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, lokasi dan tempat mana saja bisa dijadikan sebagai tempat pesta sabu.

“Terkait asrama Polri ini, di mana pun tempat mereka bisa menggunakan itu (pesta sabu) dan kebetulan ada tiga anggota Polri. Jadi di mana saja mereka bisa lakukan itu, bukan hanya di asrama, tapi di mana saja bisa,” ungkap dia.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar siapa pengedar sabu dan jaringannya.

“Kami akan dalami, penjual kami masih dalami, terus masuk jaringan mana, kami masih selidiki,” kata dia.

Polisi Muda Dihukum Karena Rekam Polwan Lagi Mandi

Kasus lain, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menghukum tiga orang polisi atas kasus pelanggaran etik.

Ketiga personel itu masing-masing berinisial Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan, Bripka RA di Bid Propam Polda, dan Brigadir BL personel Polres Tanah Karo.

Dua orang positif menggunakan narkoba dan satu orang yang merekam Polwan sedang mandi segera di hadapkan ke pengadilan.

Mereka diwajibkan mengikuti apel pembinaan setiap pagi lengkap dengan menggunakan seragam patsus (helm, rompi dan replika senpi laras panjang), kemudian diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka berdua lakukan menggunakan microphone.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, mengatakan terhadap anggota polisi yang melanggar peraturan harus ada sangsi, biasanya di tempatkan khusus di sel, sesuai putusan sidang kode etik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved