Ferdinand Hutahaean Prihatin KPK Gagal Geledah Kantor PDI P, Jawaban Masinton Pasaribu hingga CCTV
Ferdinand Hutahaean Prihatin KPK Gagal Geledah Kantor PDI P, Jawaban Masinton Pasaribu hingga CCTV
Ferdinand Hutahaean Prihatin KPK Gagal Geledah Kantor PDI P, Jawaban Masinton Pasaribu hingga CCTV
T R I B U N-MEDAN.com - Ferdinand Hutahaean Prihatin KPK Gagal Geledah Kantor PDI P, Jawaban Masinton Pasaribu hingga CCTV.
//
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batal melakuan penyelidikan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Jakarta.
• Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya
• FAKTA Kisah Nenek 118 Tahun Menikah 23 Kali, Terakhir yang Dinikahi Pria 33 Tahun, Ini Rahasianya
Ia mengaku prihatin dengan proses pemberantasan korupsi, di mana ada penyidik KPK yang telah dibekali surat tugas, gagal melakukan penyidikan karena dihadang petugas keamanan partai politik.
• Cara Mudah Membuka Kembali Obrolan/Chat WhatsApp yang Sudah Dihapus dan Mengetahui Lokasi Pacarmu
"Ini sebuah proses penegakan hukum pemberantasan korupsi yang menjadi sangat lucu, saya tertawa sambil nangis."
"Ada penyidik KPK yang dibekali surat tugas dan dilindungi undang-undang untuk melaksanakan tugasnya, ternyata gagal hanya karena dihadang security partai politik," ujar Ferdinand Hutahaean dilansir dari kanal YouTube Talk Show TvOne, Selasa (14/1/2020).
• Cara Mudah Membuka Kembali Obrolan/Chat WhatsApp yang Sudah Dihapus dan Mengetahui Lokasi Pacarmu
Aksi penggeledahan memang sebaiknya tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak yang digeledah, sebab pihak berpotensi akan menghilangkan barang bukti.
• Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya
• Penjelasan Polisi soal Ditangkapnya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
"Dalam kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) seperti ini, ugal-ugalan itu justru yang akan berhasil membuktikan sebuah peristiwa hukum sesungguhnya," kata Ferdinand Hutahaean.
"Karena kalau ini prosedural seperti sekarang, mau menggeledah saja janjian, untuk apa dilakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, sejalan dengan Ferdinand Hutahaean, Pegiat Anti Korupsi Saor Siagian menyebut, tindakan KPK dalam melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan bukan ugal-ugalan.
• FAKTA Kisah Nenek 118 Tahun Menikah 23 Kali, Terakhir yang Dinikahi Pria 33 Tahun, Ini Rahasianya
Menurutnya, secara hukum aksi KPK sudah sah sesuai aturan, sebab telah ditetapakan ada dua tersangka dari kader PDI Perjuangan.
"Bukan ugal-ugalan, artinya dari segi aspek hukum memang mereka sah, bahwa ada empat tersangka, dua dari kader PDI P," kata Saor Siagian masih dilansir dari sumber yang sama.
Sementara itu, menurut Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, pada saat penggeledahan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selang 24 jam kedatangan KPK di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, dua tersangka yang merupakan kader partai baru lah ditetapkan.
