Perampokan Modus Ajak Mesum Kemudian Bakar Korban di Kamar Hotel, Begini Rekonstruksi Kasusnya

Dalam setiap adegannya, Luki digantikan seorang polisi lantaran kondisinya belum pulih.

KOMPAS.COM/FARIDA
Ketiga pelaku, Rasul Raghid (25), Hamdani (24), dan Naela Astuti (26) melakukan adegan rekonstruksi perampokan disertai pembakaran di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang, Kamis (16/1/2020). 

Perampokan Modus Ajak Mesum Kemudian Bakar Korban di Kamar Hotel, Begini Rekonstruksi Kasusnya

Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus perampokan dengan modus ajakan mesum di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang, Kamis (16/1/2020).

Perampokan itu disertai tindak kekerasan berupa pembakaran korban, Luki Ludiana (26).

Rekonstruksi itu dimulai pukul 11.30 WIB dengan adegan Luki mendatangi hotel menaiki sepeda motor.

Dalam setiap adegannya, Luki digantikan seorang polisi lantaran kondisinya belum pulih.

Tak lama kemudian ketiga pelaku datang, yakni Naela Astuti (26), Rasul Raghid (25), dan Hamdani alias Dani (24).

Ketiganya berpakaian hitam putih dan mengenakan masker.

"Mereka datang menggunakan dua motor," kata Kanit PPA Polres Karawang Iptu Ade Saefudin di sela rekonstruksi.

Naela kemudian mendatangi kamar nomor 12 dan mengetuk pintu.

Di belakang Naela, nampak Raghid dan Dani berjalan beriringan.

Saat pintu kamar dibuka, Naela pun masuk. Selang beberapa saat, Raghid dan Dani pun ikut masuk ke kamar.

Rekonstruksi sempat ditunda beberapa saat. Ketiga pelaku pun sempat berdiskusi dengan pengacara mereka di dalam kamar.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah petugas masih menggelar rekonstruksi.

Sebelumnya, nasib nahas menimpa Luki Ludiana, pemuda 26 tahun asal Karawang.

Dia dibakar saat janjian berhubungan badan di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved