Status FPI Saat Ini, Keputusan Hasil Rapat Pemerintah terkait Izin SKT Ormas dan Tanggapan FPI
Status FPI Saat Ini, Keputusan Hasil Rapat Pemerintah terkait Izin SKT Ormas dan Tanggapan FPI
Status FPI Saat Ini, Keputusan Hasil Rapat Pemerintah terkait Izin SKT Ormas dan Tanggapan FPI
T R I B U N-MEDAN.com - Status FPI Saat Ini, Keputusan Hasil Rapat Pemerintah terkait Izin SKT Ormas dan Tanggapan FPI.
//
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Bahtiar, mengungkapkan alasan tidak terbitnya surat keterangan terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam ( FPI).
• BERITA KESEHATAN: Diabetes, Obesitas & Hubungannya dengan Nasi, Bisa Ganti Kentang,Ubi atau Jagung
• KABAR Paul Pogba di Bursa Transfer Liga Inggris, Status di Man United hingga Kabar ke Juventus
• WANITA WAJIB TAHU Ancaman di Miss V, Kebiasaan Pakai Tisu Setelah Buang Air Kecil dan Bahayanya
FPI disebut memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan asas Pancasila.
"Iya (tak sesuai asas Pancasila). Kan itu yang belum ada penjelasannya sampai sekarang (belum dijelaskan oleh FPI)," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Dia melanjutkan, Kemendagri, Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sudah menggelar rapat untuk membahas SKT FPI.
"Berdasarkan rapat, hasilnya diserahkan ke Kemenag untuk memfasilitasi (persoalan belum tuntasnya syarat SKT FPI," ucap Bahtiar.
• CERITA LAIN Artis Ade Irawan & Ria Irawan, Percakapan WhatsApp Grup Keluarga Bikin Haru Dewi Irawan
Dengan demikian, kata dia, status FPI saat ini tidak terdaftar izin SKT.
Bahtiar menegaskan, izin SKT ormas ini pun telah berakhir.
"Ya tidak terdaftar dan SKT-nya sudah berakhir. Sampai sekarang SKT-nya tidak kami berikan," tuturnya.
Saat disinggung tentang hak ormas jika tidak terdaftar izin SKT, Bahtiar enggan memberikan tanggapan.
"Soal itu jangan ditanya dulu. Yang penting posisi FPI sekarang ya sesuai dengan informasi terakhir yang disampaikan Menko Polhukam," kata Bahtiar.
• Lagu Slank Ku tak Bisa Jauh, Lirik Lagu Slank Video dan Sederet Lagu Nella Kharisma, Alan Walker dll
Tanggapan FPI
Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa FPI sudah melengkapi surat pernyataan mengenai Pancasila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/status-fpi-saat-ini-keputusan-hasil-rapat-pemerintah-terkait-izin-skt-ormas-dan-tanggapan-fpi.jpg)