Wakil Ketua KPK Blak-blakan, KPK tak Bisa Apa-apa soal Penggeledahan Kantor DPP PDI-P, Alasannya

Wakil Ketua KPK Blak-blakan, KPK tak Bisa Apa-apa soal Penggeledahan Kantor DPP PDI-P, Alasannya

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Bagus Supriadi
Wakil Ketua KPK Blak-blakan, KPK tak Bisa Apa-apa soal Penggeledahan Kantor DPP PDI-P, Alasannya 

T R I B U N-MEDAN.com - Wakil Ketua KPK Blak-blakan, KPK tak Bisa Apa-apa soal Penggeledahan Kantor DPP PDI-P, Alasannya.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penggeledahan terhadap Kantor DPP PDI-P.

WANITA WAJIB TAHU Ancaman di Miss V, Kebiasaan Pakai Tisu Setelah Buang Air Kecil dan Bahayanya

KEBIASAAN Bangun Pagi Langsung Pegang Ponsel, 3 Masalah Bahaya Kecanduan Teknologi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebelumnya, saat hendak menggeledah kantor DPP PDI-P, KPK memang belum mengantongi surat izin dari Dewas. Namun, lembaga anti rasuah tersebut sudah mengajukannya.

“Iya belum turun, kalau alasan turun (atau) tidak turun, tentu dari yang memberi izin, yang jelas kami sudah memohonkan itu,” katanya kepada Kompas.com saat menghadiri pengukuhan guru besar hakim agung Hary Djatmiko di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, penggeledahan kantor DPP PDI-P akan dilakukan sesuai kebutuhan dan pengembangan penyidikan.

WANITA WAJIB TAHU Ancaman di Miss V, Kebiasaan Pakai Tisu Setelah Buang Air Kecil dan Bahayanya

"Sementara ke tempat-tempat lain memang diagendakan, tergantung perkembangan pemeriksaan,” tuturnya.

KPK tak bisa apa-apa

Ghufron sendiri mempersilakan masyarakat untuk menilai sendiri apakah peraturan yang mengharuskan mendapat surat izin dari Dewas itu menghambat kinerja KPK atau tidak.

“Bisa dinilai sendiri, bukan kami yang menilai, yang jelas secara prosedural, kami telah mengajukan izin untuk penggeledahan,” tuturnya.

Dia mengatakan, akan tetap melakukan proses pemeriksaan, penggeledahan dan jika diperlukan penyitaan sesuai prosedural, yakni setelah memperoleh izin dari Dewas KPK.

“Kalau permohonan yang kami ajukan, Dewas belum memberi izin, kami tidak bisa apa-apa," tambah mantan Dekan Fakultas Hukum Unej ini.

Kendati demikian, Ghufron optimistis untuk terus menyelesaikan kasus korupsi. Meskipun, banyak yang menilai proses penggeledahan yang harus mendapat izin dari Dewas memperlambat kinerja KPK, bahkah melemahkannya.

“Seprogesif-progresifnya kami, tidak bisa menabrak aturan, seya belum sepesimis itu,” ungkapnya.

(*)

NAJWA SHIHAB Menakar Nyali KPK, Abraham Samad Beri Nilai 0, KPK Sekarang Lumpuh karena UU Baru

T R I B U N-MEDAN.com - NAJWA SHIHAB Menakar Nyali KPK, Abraham Samad Beri Nilai 0, KPK Sekarang Lumpuh karena UU Baru.

//

Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' kinerja KPK saat ini.

 WhatsApp - Cara Menyembunyikan Status Online agar tak Terlihat Orang Lain di Whatsapp

 Abraham Samad Galang Petisi Anulir UU KPK Hasil Revisi, Nurul Ghufron: Dewas Belum Memberi Izin

Hal tersebut disampaikan Samad dalam acara Mata Najwa Trans7 dengan tema 'Menakar Nyali KPK', yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).

Berjalan selama dua bulan di bawah kepemimpinan serta UU KPK yang baru, kredibilitas KPK tengah diuji.

Samad menilai, KPK sekarang sudah lumpuh karena UU baru.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam acara Mata Najwa
Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam acara Mata Najwa (Youtube Mata Najwa Trans7)

"KPK sekarang ini adalah KPK yang sudah lumpuh ya, sudah stroke, sudah nggak bisa berbuat apa-apa karena UU itu," ujar Samad.

Samad menuturkan, satu-satunya cara untuk mengembalikan KPK, yakni dengan mengeluarkan Perppu oleh Presiden.

"Oleh karena itu, satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih, Presiden mengeluarkan Perppu," terang Samad.

Samad meyakini, jika UU baru tetap dilanjutkan, maka peristiwa yang belakangan terjadi akan terulang di kemudian hari.

"Kalau UU tetap hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ungkapnya.

Atas pernyataan tersebut, Najwa Shihab lantas menanyakan kepada Samad berapa nyali yang dimiliki KPK saat ini.

"Jadi kalau menakar, kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya, Anda kasih berapa nyali KPK?" tanya Najwa Shihab.

 Lagi-lagi Puncak Bogor, Sebelumnya Polisi Bongkar Prostitusi, Kini Pesta Seks yang Berujung Maut

Samad pun langsung merespons pertanyaan Najwa Shihab tersebut dengan memberi nilai nol untuk nyali KPK saat ini.

"Ya nol lah," tegas Samad.

Seolah heran dengan jawaban Samad, Najwa Shihab lantas kembali menegaskan jawaban Samad.

"Nol?" tanya Najwa Shihab menegaskan.

Tak menunggu lama, Samad pun langsung menanggapi.

"Iya, kan saya bilang KPK nya sudah mati, jadi sudah nggak ada," terang Samad.

Diberitakan sebelumya, belakangan KPK menjadi sorotan publik.

Pasalnya, KPK gagal melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI-P.

 INI KRONOLOGI 2 Pemuda Perkosa Remaja 16 Tahun Secara Bergilir di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa)

 Rocky Gerung Bandingkan Anies Baswedan dan Ahok saat Memimpin Jakarta, Videonya

Hal tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari politisi PDI-P, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) PDI-P.

KPK menyebut Wahyu Setiawan menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu Setiawan disebut menerima uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

Abraham Samad Nilai Kejayaan KPK Tinggal Sejarah

Abraham Samad menilai, masa kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.

Hal tersebut terjadi lantaran berlakunya UU KPK baru yang menurutnya melemahkan pemberantasan korupsi.

Menurut Samad, kini proses penggeledahan di sebuah kantor partai politik menjadi hal yang luar biasa.

 Viral Seorang Ayah Gendong Jasad Bayinya di Areal Pemakaman karena Warga Menolak Dikuburkan

Padahal, di masanya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, penggeledahan kantor partai politik menurut Samad adalah hal yang biasa.

Samad lalu menyinggung soal penggeledahan yang ia lakukan saat menggeledah kantor Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat dan PPP.

"Itu hal yang biasa-biasa saja, seperti kantor-kantor yang lain," ujar Samad.

Samad menuturkan, jika pada akhirnya saat ini penggeledahan menjadi sebuah polemik dan menjadi hal luar biasa, itu karena hasil dari Revisi UU KPK.

 Rocky Gerung Bandingkan Anies Baswedan dan Ahok saat Memimpin Jakarta, Videonya

"Makanya saya menganggap kalau hari ini menjadi polemik dan kenapa menjadi luar biasa?"

"Karena ini buah dari produk dari UU hasil revisi, yang menurut saya mengakhiri hidup KPK di masa lalu," terang Samad.

Samad menegaskan, kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.

"Jadi kejayaan KPK tinggal sejarah, tinggal kita kenang saja, begitu UU baru di diundangkan selesai sudah KPK itu," ungkapnya.

"Buktinya bisa kita lihat apa yang terjadi sekarang," tambahnya.

(*)

 WhatsApp - Cara Menyembunyikan Status Online agar tak Terlihat Orang Lain di Whatsapp

 Rocky Gerung Bandingkan Anies Baswedan dan Ahok saat Memimpin Jakarta, Videonya

 Abraham Samad Galang Petisi Anulir UU KPK Hasil Revisi, Nurul Ghufron: Dewas Belum Memberi Izin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Najwa Shihab Takar Nyali KPK Saat Ini, Abraham Samad: Ya Nol lah

dam Kompas.com dengan judul "Ingin Geledah DPP PDI-P, KPK: Dewas Belum Kasih Izin, KPK Tak Bisa Apa-apa"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved