Bak Disambar Petir, IDMS (42) Pergoki Istrinya DMM (35) Berhubungan Badan dengan Pria DNH (46)

Suami inisial MS saat itu memergoki istrinya DMM (35) berhubungan badan dengan DNH (46).

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Foto terkait wanita bersuami kepergok saat berduaan dengan kepala desa di kebun sawit. 

TRIBUN-MEDAN.com - IDMS (42), warga Desa Batuaji, Tabanan, melaporkan istrinya dan pasangan selingkuhannya ke Polsek Kota Tabanan, pada Senin (20/1/2020).

MS saat itu memergoki istrinya DMM (35) berhubungan badan dengan DNH (46).

Sang istri selingkuh saat korban sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

"Sudah (dilaporkan), masih kami proses sidik," kata Kepala Polsek Kota Tabanan Kompol I Gede Sukanada, Rabu (22/1/2020).

Sukanada mengatakan, pada Senin pukul 14.30 Wita, korban mendapat informasi dari temannya bahwa motor istrinya terparkir di sebuah penginapn.

Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai tukang bangunan langsung menuju penginapan tersebut.

Sesampainya di penginapan, korban melihat istrinya keluar dari kamar penginapan menuju parkiran.

Ia lalu menanyai istrinya di penginapan bersama siapa.

Sang istri menjawabnya dengan DNH. Karena kesal, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Tabanan.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan kedua pelaku. Kini kasus tersebut masih didalami.

Rencananya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan. (*)

////

Diduga Selingkuh, 2 Kades di Kabupaten Lahat Digerebek Warga

Warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menggerebek dua oknum Kepala Desa (Kades) berinisial EV (36) dan HE (42) lantaran diduga telah melakukan perselingkuhan.

EV diketahui merupakan Kades Lesung Batu dan HE adalah Kades Air Puar, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved