Bak Disambar Petir, IDMS (42) Pergoki Istrinya DMM (35) Berhubungan Badan dengan Pria DNH (46)
Suami inisial MS saat itu memergoki istrinya DMM (35) berhubungan badan dengan DNH (46).
Saat ini, keduanya telah diserahkan warga ke Polres Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Mulak Ulu Sumarno mengatakan, penggerbekan itu terjadi pada Selasa (7/1/2020) dinihari.
"Warga sudah lama curiga mereka selingkuh. Saat malam itu, suami EV tidak ada di rumah. Sehingga ramai-ramai datang ke rumah EV,"kata Sumarno saat dihubungi melalui telepon.
Saat didatangi warga, kedua kades tersebut sedang berada di dalam rumah.
Warga kemudian menggiring kedua kades itu ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
"Kalau memang terbukti, agar kades mengundurkan diri dari jabatannya. Ini jadi pelajaran untuk kades-kades yang lain,"ujarnya.
Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah menjelaskan, kedua oknum kades tersebut sedang dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Nanti setelah diperiksa akan diketahui seperti apa kejadiannya. Intinya, dua kades itu masih diperiksa di Polres," singkatnya. (*)
////
Kali Pertama, Kepala Pengadilan Militer Dipecat akibat Selingkuh
Komisi Yudisial ( KY) dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memecat seorang hakim Pengadilan Militer Makassar berinisial HM setelah terbukti melakukan pelanggaran.
Putusan tersebut dibacakan pada pertengahan tahun ini setelah HM dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), yang terdiri atas empat komisioner KY dan tiga hakim MA.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KY Sukma Violetta saat memaparkan capaian kinerja KY pada 2019 di Kantor KY, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
"Pemberhentian hakim militer ini untuk pertama kalinya di Indonesia," kata Sukma.
Meski terbukti bersalah, HM diberhentikan secara terhormat. Sukma pun enggan mengungkapkan alasan pemecatan secara terhormat itu saat dikonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kades-dan-selingkuhan-digerebek-di-kebun-sawit1.jpg)