Breaking News

Bak Disambar Petir, IDMS (42) Pergoki Istrinya DMM (35) Berhubungan Badan dengan Pria DNH (46)

Suami inisial MS saat itu memergoki istrinya DMM (35) berhubungan badan dengan DNH (46).

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Foto terkait wanita bersuami kepergok saat berduaan dengan kepala desa di kebun sawit. 

"Itu pertimbangan majelis etik. Saya bukan anggotanya," kata dia, menjawab Kompas.com.

Adapun dalam putusan MKH, HM yang merupakan Kepala Pengadilan Militer Makassar itu dinyatakan terbukti melakukan tiga pelanggaran.

Pertama, dia terbukti mempunyai hubungan terlarang dengan bawahannya yang masih terikat perkawinan atau bersuami.

Kedua, mengancam bawahannya yang mengetahui hubungan tersebut.

Ketiga, melakukan intervensi kepada bawahannya terkait pemeriksaan Terlapor.(kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved