Direktur PT Opal Cofee Indonesia Langsung Terbang ke Medan untuk Hadiri Sidang Penipuan

Direktur PT Opal Coffee Indonesia (OCI), Surya Pranoto langsung terbang ke Medan untuk menghadiri sidang penipuan di Pengadilan Negeri Medan,

Tayang:
TRIBUN MEDAN / ALIF ALQADRI HARAHAP
Dr Benny duduk di kursi pesakitan terkait kasus penipuan pembelian kopi, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/1/2020). 

"Kalian itu ofisial yang disegani dan dihormati. Jangan kalian kotori persidangan saya seperti itu, apa kalian mau lempar-lemparan. Berdebat wajar tapi cara kalian itu tidak menghargai persidangan ini. Saya pikir kalian sudah cukup berpengalaman apalagi kalian pengacara dari Jakarta seharusnya memberikan contoh baik di Medan ini," tegas hakim Tengku Oyong hingga membuat suasana sidang menjadi hening.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membantah pernah membicarakan pembayaran dan komunikasi dengan Surya Pranoto.

"Komunikasi hanya dilakukan anak buah," bantahnya.

Penasihat Hukum terdakwa sempat ingin melakukan penangguhan penahanan sebab terdakwa sedang keadaab tidak sehat.

Namun, JPU Arta Sihombing dan Joice Sinaga menolak permintaan itu sebab terdakwa sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap polisi di Jakarta.

Terdakwa juga sempat mengajukan permohonan praperadilan, namun kandas di tangan hakim PN Medan.

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved