Kronologi Polisi Tembak-tembakan dengan Kurir Sabu 288 Kg, di Medan 2 Kg, 3 Pelaku Ditembak Mati

Tiga Orang Kurir Sabu Seberat 288 Kilogram Ditembak Mati Polisi, Sempat Terjadi Baku Tembak di Ruas Tol Merak.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu 288 kilogram (kg) di Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUN-MEDAN.COM -Terjadi baku tembak antara anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan kurir narkoba dan memakan korban.

Tiga kurir yang membawa sabu-sabu sebanyak 288 kilogram tewas dalam aksi baku tembak.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 288 Kilogram.

Kronologinya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana mengatakan, peristiwa tersebht bermula saat jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pelabuhan Merak ke Jakarta dengan menggunakan mobil boks.

Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil tersebut.

"Saat diminta anggota berhenti, para pelaku terus melajukan kendaraanya. Saat itu anggota langsung memberhentikan paksa," kata Nana di lokasi.

baku tembak
Sabu-sabu seberat 288 kilogram

Namun saat dilakukan penangkapan, para kurir narkoba tersebut melakukan perlawanan.

Saat itu terlibat aksi tembak menembak antara para pelaku dan petugas.

"Sempat terjadi senggolan kendaraan, bahkan. Anggota kami juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Mereka (tersangka) kemudian menepi. Namun ketika itulah mereka justru melepaskan tembakan. Tak mau ambil risiko, polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Nana menjelaskan, tiga pelaku yang dilumpuhkan dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan di jalan.

"Karena pendarahan meninggal dunia di jalan," katanya.

Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong
Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong (ISTIMEWA)

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan 288 kilogram yang dibungkus dalan wadah makanan.

"Diperkirakan untuk satu boks itu ada satu kilogram. Jadi total ada 288 kilogram," ungkapnya. Saat ini, seluruh barang bukti dan mobil yang dikendarakan para pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Narkoba jenis ekstasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved