VIRAL Video Oknum Polantas Simalungun Lakukan Pungli, Kasatlantas Simalungun Beri Penjelasan
Hingga saat ini Sabtu (1/2/2020) pukul 07.00 WIB, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 160.000 kali dan dibagikan lebih dari 1.800 kali.
Penulis: Tommy Simatupang |
VIRAL Video Oknum Polantas Simalungun Lakukan Pungli, Kasatlantas Simalungun Beri Penjelasan
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video bernarasikan tentang oknum anggota polisi lalu lintas Polres Simalungun disebut lakukan pungli viral di media sosial Facebook pada Sabtu (11/1/2020).
Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.
Hingga saat ini Sabtu (1/2/2020) pukul 07.00 WIB, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 160.000 kali dan dibagikan lebih dari 1.800 kali.
Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut.

"Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga
Oknum nakal masih belum jera
Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera
Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)
Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri.
Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"
Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.
Razia resmi yang dipimpin oleh Ipda Rizal.
Saya harap kali ini seluruh personil yang terlibat mendapatkan hukuman yang sama, tuntut Kapolri untuk PECAT dan gantikan dengan pemuda Indonesia yang jauh lebih baik dan memiliki mental sebagai pengayom masyarakat.
Tolong share, re-upload, reposted di semua akun media sosial dan tag semua akun medsos agar bisa mengantarkan video bukti ini ke Kapolri, Presiden dan Satgas Saber Pungli".
Penjelasan Kasat Lantas Simalungun
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya tentang Brigadir Jhon F Silitonga yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di jalan lintas Siantar-Medan pada 11 Januari 2020.
Dugaan pungli itu viral di media sosial facebook yang dibagikan atas nama akun Benni Eduard.
Iptu Jodi Indrawan menjelaskan Brigadir Jhon Silitonga memang sedang melaksanakan tugas penindakan pelanggar lalu-lintas.
Brigadir Jhon menilang seorang ibu bernama Halimah karena tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. Penindakan dilakukan dengan metode E-Tilang.
Kata Iptu Jodi, Halimah yang melakukan pelanggaran beralasan terburu-buru sedang mengurus BPJS Kesehatan untuk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Karena iba melihat kondisi Halimah, Brigadir Jhon membantu pengurusan e-tilang ke Bank BRI.
"Ibu Halimah bermohon kepada petugas (Brigadir Jhon) untuk dibantu menitipkan denda tilang untuk dibayarkan ke Bank BRI. Dengan Alasan kemanusiaan, maka petugas Polri menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran Denda tilang via ATM Bank BRI sebesar Rp 50 ribu," ujar Iptu Jodi, Sabtu (1/2/2020).
Tak hanya itu, Iptu Jodi juga mengungkapkan ada juga dugaan pungli yang dituduh kepada anggotanya saat melaksanakan tugas.
Ia mengatakan Brigadir Jhon Silitonga juga sempat membantu Lasboi Sinaga untuk membantu pembayaran e-tilanh.
Katanya, saat itu, Lasboi Sinaga yang berprofesi sebagai tenaga medis menitipkan pembayaran e-tilang.
"Ibu Lasboi yang berprofesi sebagai tenaga medis memohon kepada petugas karena ada keperluan untuk segera menangani Pasien dan bermohon untuk menitipkan denda tilang sebesar Rp 50 ribu. Dengan Pertimbangan Kemanusiaan, maka petugas membantu," ujarnya.

Selain itu, ada juga kasus petugas polisi yang diduga melakukan pungli terhadap Gonggom Sitinjak supir angkutan umum yang melanggar peraturan lalu-lintas.
Petugas Bripka Lamsihar Situmeang membantu pembayaran e-tilang.
Iptu Jodi mengatakan tidak benar petugas melakukan pungli saat melaksanakan kegiatan kepolisian. Ia mengatakan petugas tetap mengutamakan kemanusian saat menjalankan tugas.
Ia juga mengatakan sudah mempostibg video klarifikasi petugas dengan pelangar. Ia berharap masyarakat tidak mudah membuat video yang belum terbukti kebenarannya.
"Dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa tidak ada anggota kami yang melakukan tindakan pungutan liar seperti yang tergambar dan dideskripsikan pada video viral. Melainkan Anggota kami melaksanakan penindakan dengan menggunakan E-Tilang, dan membantu masyarakat yang berhalangan untuk melakukan pembayaran E-Tilang ke Bank BRI dengan Pertimbangan Rasa Kemanusiaan," katanya.
(tmy/tribun-medan.com).