Edward Silaban (Op. Jonatan Silaban) Dibunuh saat Tagih Utang, Jasadnya Ditemukan Membusuk di Jurang
Polresta Bandung pun telah menangkap 5 pelaku, pembunuhan berencana tersebut dan L sempat melarikan diri.
Edward Silaban (Op. Jonatan Silaban) Dibunuh saat Tagih Utang, Jasadnya Ditemukan Membusuk di Jurang
TRIBUN-MEDAN.com - Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore.
Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.
Korban kasus pembunuhan tersebut W, dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.
Polresta Bandung pun telah menangkap 5 pelaku, pembunuhan berencana tersebut dan L sempat melarikan diri.
• PSMS Medan Resmi Datangkan Abdul Rohim dan Rahmat Hidayat Sebagai Pemain Baru
• KKP Pelabuhan Belawan Siap Tangani Penumpang Kapal yang Terjangkit Virus Corona
Kini L sudah berhasil ditangkap. Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi.
Warga yang berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua.
Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.
Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.
• Banjir Bandang Landa Tapanuli Tengah, Dinas Kehutanan Sumut Bantah Ada Perambahan Hutan
• Tangani Suspect Virus Corona, Tim Medis Lakukan Simulasi di Pelabuhan Bandar Deli Belawan
Tangkap Lima Pelaku Lain
Sebelumnya diberitakan, lima orang ditangkap polisi diduga telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.
Namun pelaku utama L kini masil dalam pengejaran polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edward-silaban-semasa-hidup.jpg)