Breaking News

Kisah Pengusaha Asal Aceh, Teuku Markam, Rela Menyumbang 28 Kilogram Emas Awal Pembangunan Monas

Monumen Nasional atau Monas jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Editor: AbdiTumanggor
kolase foto wikipedia
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili 

Kubah anggun Masjid Istiqlal berdampingan dengan menara Katedral Jakarta menjadi latar belakang bagian barat Monas.

Latar itu seakan membingkai semangat persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika, tepat di ruang pusat kekuasaan.

Kawasan Monas dibuka untuk umum melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Nomor Cb.11/1/57/72 tanggal 18 Maret 1972.

Saat itu, Ali Sadikin hanya membolehkan rombongan/organisasi atau murid sekolah/mahasiswa ke ruang tenang dan ruang museum.

Setiap pengunjung dikenai Rp 100. Baru tahun 1973, Gubernur Ali Sadikin membolehkan pengunjung naik sampai pelataran puncak Monas.

Pada 10 Juni 1974, Ali Sadikin meresmikan taman di bagian barat Monas.

Taman ini dihiasi air mancur menari.

Taman itu disebut Taman Ria.

Sejumlah tamu negara pernah mengunjungi Monas, salah satunya Ratu Elizabeth II dan suaminya, Pangeran Philip, pada 19 Maret 1974. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh Penyumbang 28 Kg Emas Monas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved