Kisah Pengusaha Asal Aceh, Teuku Markam, Rela Menyumbang 28 Kilogram Emas Awal Pembangunan Monas

Monumen Nasional atau Monas jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Editor: AbdiTumanggor
kolase foto wikipedia
SOSOK Pengusaha Sumbang Emas 28 Kg untuk Monas, Teuku Markam Dituduh PKI, Dipenjara tanpa Diadili 

TRIBUN-MEDAN.COM - Monumen Nasional atau Monas jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Ini terkait revitalisasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada landmark Kota Jakarta tersebut.

Belakangan setelah menuai kontroversi, Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pengerjaan proyek revitalisasi Monas.

Monas sendiri merupakan proyek kebanggaan Presiden Soekarno.

Pembangunannya dicanangkan pada tahun 1961, sementara penyelesaiannya dilakukan di tengah situasi peralihan politik menuju Orde Baru.

Pembangunan Monas bahkan sempat terbengkalai pada 1966-1972.

Kawasan yang dulunya bernama Lapangan Ikada itu juga sempat jadi pemukiman liar dan gelandangan.

Pembangunan Tugu Nasional saat itu, ditegaskan Soekarno, demi kebesaran Bangsa Indonesia.

Pembangunan Monas saat ini dianggap jadi cerminan semangat gotong royong warga dari beragam suku, ras, dan agama.

Saat itu selain Monas, Soekarno membangun proyek-proyek mercusuar seperti Hotel Indonesia, pusat perbelanjaan Sarinah, hingga Gelora Olahraga Senayan (GBK).

Diberitakan Harian Kompas, 17 April 2019, Pembangunan Monas bahkan sempat terbengkalai pada 1966-1972 karena pasang surut politik setelah peralihan kekuasaan ke rezim Orde Baru.

Pada 1972, tercatat total biaya pembangunan Tugu Monas Rp 358.328.107,57.

Anggaran yang cukup besar untuk proyek Monas memaksa Soekarno mencari para dermawan dari penjuru Tanah Air.

Salah satu bagian paling menarik dari Monas adalah emasnya yang berbobot lebih 30 kilogram.

Emas di puncak Monas merupakan sumbangan pengusaha Aceh, Teuku Markam.

Teuku Markam
Teuku Markam (Twitter/@simpsura)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved