Konflik Rebutan Jabatan AKD Berlarut-larut, DPRD Deliserdang Kirim Undangan Gelar Paripurna

DPRD Deliserdang berencana untuk menggelar rapat paripurna penyempurnaan pengesahan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - DPRD Deliserdang berencana untuk menggelar rapat paripurna penyempurnaan pengesahan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Meski sudah pernah disahkan namun pada saat ini masih terjadi dua pandangan yang berbeda atas pembentukannya.

Enam fraksi berpendapat pembentukannya sudah sah namun ada tiga fraksi lain seperti Gerindra, PKS dan Demokrat berpendapat sebaliknya.

Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit yang dikonfirmasi membenarkan bahwa akan dilakukan kembali rapat paripurna penyempurnaan pengesahan pembentukan AKD.

Sesuai agenda pelaksanaannya akan dilakukan pada Jum'at, (7/2/2020) pukul 14.00 WIB. Undangan pelaksanaan rapat paripurna ini pun sudah disampaikan ke pihak eksekutif.

" Kitakan mau menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Biro Otda dan Kemendagri. Kan disuruh sampaikan undangan lagi kepada 3 fraksi (Gerindra, PKS dan Demokrat. Mekanisme inilah yang sedang kita jalankan. Kalau mau mereka masuk ya syukur kalau tidak ya sudah, terserahlah,"ujar Nusantara Tarigan Rabu, (5/2/2020).

Politisi Nasdem ini mengatakan sejauh ini belum ada nama-nama dari Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat masuk ke pimpinan untuk dimasukkan ke AKD.

Jika memang mau bergabung harus dimasukkan ke pimpinan terlebih dahulu. Selanjutnya akan dibacakan pada paripurna.

" Kan kita diarahkan sama Kemendagri untuk duduk bersama nah inilah dia mau kita lakukan makanya dibuat penyempurnaan. Yang penting dokumen kita ada dan sudah disurati wakil pimpinan,"kata Nusantara.

Karena saat ini Ketua DPRD, Zakky Shahri belum dapat mengakui keabsahan AKD, maka undangan untuk pelaksanaan kegiatan rapat paripurna penyempurnaan pengesahan AKD ditandatangani langsung olehnya.

Ia menyebut kalau paripurna ini sudah ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) satu hari sebelumnya. Disebut kalau Banmus adalah satu diantara AKD yang sudah dibentuk dan disahkan oleh dewan.

Pembentukan AKD di DPRD Deliserdang sampai kini masih menjadi perdebatan antar dewan. Karena tidak mendapat jatah Pimpinan di AKD, tiga fraksi mulai dari Gerindra, PKS dan Demokrat pun kemudian melakukan walk out saat pengesahannya.

Meski sudah sempat didamaikan oleh Gubernur melalui Kepala Biro Otda namun hingga kini masing-masing pihak masih berselisih.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Deliserdang, Ismayadi yang dikonfirmasi belum dapat memastikan apakah nantinya fraksinya akan menghadiri paripurna atau tidak.

Untuk undangan rapat paripurna disebutnya telah mereka terima. Dalam persoalan ini ia pun berencana untuk meminta pendapat dari anggotanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved