SPT Tahunan 2020 - Cara Mendapat e-FIN Wajib Pajak, Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan
SPT Tahunan 2020 - Cara Mendapat e-FIN Wajib Pajak, Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan
- Fotokopi dan asli NPWP.
Setelah mendapatkan e-FIN, jaga kerahasiaannya untuk menghindari pengunaan yang tidak diinginkan oleh orang lain.
3. Aktivasi e-FIN Anda
Setelah mendapatkan EFIN pajak dari petugas KPP, Anda harus melakukan aktivasi di: https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi password sementara.
Silakan klik tautan tersebut dan ganti dengan kata sandi yang Anda inginkan.
• Nia Ramadhani Bawa Koyo di Tas Mahalnya, Jessica Iskandar Pun Syok Melihatnya
4. Lakukan e-Filing SPT Tahunan Pribadi di OnlinePajak.
Selanjutnya, buat akun untuk efiling SPT Tahunan Pribadi dan daftarkan EFIN Anda.
Berikut cara untuk mengaktifkan EFIN lewat aplikasi OnlinePajak adalah sebagai berikut:
- Pilih “Pengaturan” dengan mengklik ikon yang terdapat di sudut kanan atas.
- Klik “Pengaturan e-FIN”.
- Pilih “SUDAH, saya ingin mendaftarkan e-FIN Badan saya”.
- Lengkapi e-FIN.
- Klik “Daftar e-FIN Badan Sekarang”.
Jika Anda mengalami kendala pada saat registrasi perlu mengirimkan data-data yang diperlukan seperti:
1. Nomor NPWP dan nama perusahaan.
2. Nomor EFIN.
3. Screenshot notifikasi keterangan tersebut.
Kirim ke email support@online-pajak.com dan tim support OnlinePajak akan memproses kendala Anda apabila sudah mengirimkan data-data tersebut ke alamat email support kami.
Lalu, jika ditemukan kondisi dimana user sudah melakukan registrasi untuk 1 nomor NPWP di OnlinePajak, user lainnya tidak bisa melakukan registrasi untuk nomor NPWP yang sama.
Hal ini bisa dihindari dengan mengirim request atau permintaan dari user 1 ke user 2 agar bisa mengakses akun dengan nomor NPWP yang sama.
(*)
• Jalan Terowongan Kerap Tergenang, Lurah Bantan: Saat Musim Hujan Anak Sekolah Terpaksa Buka Sepatu
• Narkoba Modus Baru, Polda Metro Jaya Temukan Sabu Diselundupkan Dalam Mainan Anak Berbentuk Bola
Dikutip dari t r i b u n news.com
SPT Tahunan 2020 - Cara Mendapat e-FIN Wajib Pajak, Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan