Hakim dan Jaksa Tak Banyak Tanya ke Wali Kota Siantar Hefriansyah

Tak banyak pertanyaan yang dilontarkan hakim dan jaksa kepada Hefriansyah.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Hefriansyah Noor Wali Kota Pematangsiantar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (6/2/2020). 

"Apa kalian pernah menjumpai Adiaksa?" tanya pengacara.

"Tidak, Bu" jawab mereka kompak.

JPU mendapatkan kesempatan untuk bertanya, JPU mengarah ke saksi lainnya, Lodewyk selaku staff Humas Protokoler Pemkot Pematang Siantar, dan mempertanyakan soal aliran dana untuk ulang tahun salah satu media.

Ia mengaminkan pertanyaan dari Penasihat Hukum yang menanyakan sebagian aliran dana 15 persen tersebut untuk ulang tahun salah satu media.

"Yang saya tahu, waktu itu ada ulang tahun salah satu media, dan Pak Adiaksa memberikan sejumlah uang untuk iklan disana," ucapnya Lodewyk.

"Saya tidak tahu apa maksudnya, mungkin biar ada namanya di dalam koran tersebut," cetusnya.

Hakim dan Jaksa Tak Banyak Tanya Hefriansyah

Hakim pun memanggil saksi Wali Kota Hefriansyah untuk memberikan kesaksiannya.

Jaksa diberikan kesempatan pertama untuk mempertanyakan Wali Kota, dan langsung dimanfaatkan untuk menanyakan dana intensif yang dipotong oleh BPKAD.

Ia mengaku mengetahui dana Insentif miliknya ada dan masuk ke rekeningnya.

"Darimana kamu tahu?" tanya jaksa

"Istri saya yang memberi tahu, Pak," jawabnya.

"Kamu tau ada uang kamu dipotong 15 persen?" tanya Jaksa.

"Saya tidak ingat, Pak," baliknya.

Penasihat Hukum terdakwa mempertegas dan menanyakan soal uang Insentif dan lembur yang dipotong oleh BPKAD.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved