Sepakat WNI Eks ISIS Dipulangkan, Sudjiwo Tedjo : Tapi Diadili, Usir Juga Koruptor Dari Negeri Ini

Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa seharusnya rakyat Indonesia bisa menerima kembali kepulangan WNI eks ISIS tersebut.

Instagram @president_jancukers
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut buka suara terkait wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS. 

"Ada masukan-masukan tadi itu akan kami sampaikan pada forum apa yang harus kita lakukan, karena tidak mudah ya, Mas Aiman," jelas Suhardi.

Suhardi juga menjelaskan pengalaman BNPT sebelumnya yang membutuhkan waktu tiga tahun untuk mereduksi remaja 14 tahun.

"Karena tidak mudah untuk itu. Kita punya pengalaman BNPT tahun 2017 ada 18 orang kita kembalikan dari Suriah masih belum berlaku Undang-Undang baru."

STIE Mikroskil Berikan Pemahaman Penggunaan Teknologi Informasi ke Siswa SMK Negeri 1 Lubuk Pakam

"Salah satu dari 18 orang tersebut anak kecil, tiga tahun baru bisa adaptasi dengan lingkungan. Begitu kerasnya begitu sulitnya. Bisa dibayangkan, ini berat bukan main-main," jelas Suhardi.

Suhardi juga menjelaskan, saat ini gender tidak menjamin orang tersebut akan berubah menjadi teroris.

Suhardi mengibaratkan beberapa kasus bom bunuh diri yang juga melibatkan perempuan dan juga anak kecil.

"Perempuan pun lebih berat, lebih radikal daripada laki-laki, sudah banyak kasusnya," lanjut Suhardi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Saya Pikir Kalau Ibu Kota Provinsi Pindah ke Deliserdang Saja

Lebih lanjut, Suhardi menegaskan jika tidak akan main-main terkait keputusan besar ini.

Pasalnya, BNPT juga tidak akan membiarkan seluruh warga Indonesia terancam ikut terpapar radikalisme.

Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia dengan Syarat Khusus

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setuju dengan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.

TERKUAK, 4 Orang dari 238 WNI yang Dikarantina di Natuna adalah Warga Sumut yang Berkuliah di China

Bukan tanpa alasan, ada beberapa hal yang membuat Choirul Anam menyetujui usulan tersebut.

Yang pertama kita harus melihat ISIS terlebih dahulu.

"Yang pertama kita harus lihat ISIS-nya, di internasional itu ISIS diletakkan sebagai organisasi yang terlarang, karakter terorisnya juga kuat sekali," ujar Choirul Anam, dilansir Youtube CNN Indonesia.

Jika sempat disebutkan bahwa WNI eks ISIS tidak bisa pulang, hal ini tidak berlaku untuk ISIS.

Fajar Mursalin Mahasiswa UMSU Disidang Sebarkan Berita Bohong Peluru Nyasar, Ini Faktanya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved