Sepakat WNI Eks ISIS Dipulangkan, Sudjiwo Tedjo : Tapi Diadili, Usir Juga Koruptor Dari Negeri Ini
Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa seharusnya rakyat Indonesia bisa menerima kembali kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Sebab, di dalam Undang-Undang disebut seseorang yang meninggalkan negara dan berperang untuk negara lain maka akan kehilangan kewarganegaraan.
Sementara itu, ISIS memiliki status sebagai suatu organisasi, bukan negara.
"Kalau di peraturan yang mengatur soal kehilangan kewarganegaraan itu salah satunya memang dia berelasi dengan negara gitu."
"ISIS ini bukan negara, dia organisasi terlarang. Ini persis kayak organisasi terorisme yang ada di Indonesia," papar Choirul Anam.
• Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Beri Layanan Tarian Skriptis dan Berhubungan Badan dengan Tamu
Chairul Anam mengimbau agar pemerintah belajar dari pengalaman saat pemulangan WNI eks ISIS pada tahun 2017.
Lewat hal itu, pemerintah bisa mengetahui program-program apa yang layak dan tidak layak untuk kembali diterapkan pada wacana pemulangan WNI eks ISIS saat ini.
"Lah yang paling dekat adalah apa evaluasi pemulangan ISIS yang kemarin, itu bisa jadi bahan."
"Apakah memang ada program yang efektif atau tidak," paparnya.
Lebih lanjut, Choirul Anam mencoba mengungkapkan program yang belum diterapkan di Indonesia terkait pemulangan WNI eks ISIS.
• Driver Ojol Ini Gasak Rp 16 Juta dari ATM Pasien Rumah Sakit, Uang Dipakai Traktir Teman
Jadi sebelum memulangkan WNI tersebut ke Indonesia, pemerintah harus lebih dahulu memilah posisi setiap orang di ISIS.
Apakah dia kombatan atau bukan.
Misalkan, orang tersebut melakukan perekrutan untuk masuk ke ISIS maka dia harus mendapatkan hukuman dan perlakuan yang sesuai saat tiba di Indonesia.
"Misalkan, seandainya ada orang-orang yang mengajak dan menyebutkan kalau ISIS itu baik maka harus diadili."
"Jadi dari 600 orang harus dipilah betul-betul siapa yang nggak boleh menikmati hak asasi manusia , penikmatan hak asasi manusia itu hilang karena mereka bagian dari pelaku kekerasan, itu pengadilan yang belum ada," ungkapnya.
• Akhirnya China Izinkan AS Membantu setelah Virus Corona Merenggut 638 Nyawa
Namun, jika WNI itu merupakan korban dari penipuan perekrutan, dia tidak boleh diperlakukan sama dengan para kombatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/budayawan-sudjiwo-tedjo.jpg)