Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Beri Layanan Tarian Striptis dan Berhubungan Badan dengan Tamu

Kedua pemandu lagu tersebut, yakni YM alias NT (43) asal Cilegon, Jawa Barat dan SM alis KR asal Serang, Banten.

Warta Kota
ILUSTRASI-Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Dampingi Tamu Tanpa Busana, Polisi Sita 2 Set Pakaian Dalam 

TRIBUN-MEDAN.com,  Polisi mengamankan dua pemandu lagu di sebuah kafe di daerah wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/2/2020).

Penangkapan dua pemandu lagu tersebut lantaran, saat bekerja keduanya tak memakai busana saat dampingi tamunya.

Kedua pemandu lagu tersebut, yakni YM alias NT (43) asal Cilegon, Jawa Barat dan SM alis KR asal Serang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto menyebutkan, dua tersangka tersebut menjadi pemandu lagu yang memberikan pelayanan khusus dengan tarian tanpa busana.

"Tersangka ini memberikan layanan khusus dengan melakukan tarian striptis atau tanpa busana," kata Artanto saat jumpa pers di Mapolda NTB, Jumat (7/2/2020).

Artanto mengatakan, pelayanan khusus tarian tanpa busana tersebut bisa dipesan melalui telepon dengan cara mengirimkan uang muka melalui transfer bank.

Hadapi Mutiara FC dan Red Manguni, Tim Futsal Bank Sumut Targetkan Poin Penuh di Medan

"Memesan paket ini (tarian striptis) melalui telepon dengan cara membayar uang muka sebesar Rp 2 juta melalui bank," kata Artanto.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni uang senilai Rp 6,4 juta, dua set pakaian dalam wanita, serta nota pemesanan pembayaran.

Keduanya disangka melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun.

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang mucikari prostitusi online, yang biasa menyediakan perempuan untuk menemani karaoke yang bisa memberikan layanan seksual.

Sempat Buronan 2 Tahun dan Ditangkap di Jakarta, Kejaksaan Bebaskan Jentang, Kasus Sewa Tanah Negara

Pelaku adalah Eko Tri Cahyono (19), warga Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.

Pemuda yang baru lulus SMA ini dikenal luas dengan sebutan Mami Eko.

Saat digerebek petugas, FSR sedang telanjang bulat dan asyik berhubungan badan dengan tamu prianya.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, modus pelaku biasa menawarkan perempuan yang bisa diajak menemani karaoke.

Waspada Virus Corona, 5 TKA Asal China Tetap Dikarantina Hingga 16 Januari

Ia biasa menawarkan jasa ini lewat aplikasi Whatsapp. Awalnya kepada orang yang dikenalnya, kemudian meluas dari mulut ke mulut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved