Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Beri Layanan Tarian Striptis dan Berhubungan Badan dengan Tamu

Kedua pemandu lagu tersebut, yakni YM alias NT (43) asal Cilegon, Jawa Barat dan SM alis KR asal Serang, Banten.

Warta Kota
ILUSTRASI-Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Dampingi Tamu Tanpa Busana, Polisi Sita 2 Set Pakaian Dalam 

"Dia juga memberi tahu ke konsumen, dari tempat karaoke, perempuan yang ditawarkannya bisa menemani tidur," terang Tofik Sukendar, Kamis (31/1/2019).

Sekali kencan semalam, papi Eko mematok harga Rp 2.000.000.

Dari jumlah itu, Eko mendapat bagian Rp 300.000 hingga Rp 400.000.

Waspada Virus Corona, 5 TKA Asal China Tetap Dikarantina Hingga 16 Januari

Eko ditangkap pada Selasa (29/1/2019) malam, setelah menjajakan anak buahnya, seorang purel alias pemandu lagu freelance berinisial FSR (24).

FSR diminta menenami karaoke seorang pria di salah satu tempat karaoke di Tulungagung.

Selepas karaoke, FSR dibawa menginap di sebuah hotel di tengah kota Tulungagung oleh Rdt (38) alias Roni, warga Gesikan, Kecamatan Pakel.

Saat tengah melakukan hubungan badan, polisi menggerebek kamar mereka berdua sekitar pukul 23.30 WIB.

"Dua orang ini kami tangkap, dan kami sita sejumlah barang bukti untuk menjerat pelaku," sambung Tofik Sukendar.

Gelar Operasi Antik Toba, Tiga Pemakai Sabu Diringkus Petugas Polisi

Barang bukti yang disita antara lain uang Rp 2.500.000, tujuh print out percakapan Whatsapp, sejumlah telepon genggam, BH serta baju milik FSR.

Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Eko dijerat pasal 296 KUH Pidana karena memudahkan perbuatan cabul, junto pasal 506 KUH Pidana tentang mucikari, mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Tak Pernah Periksa Hp Suami, Maia Estianty Mengaku Tak Khawatir dengan Pelakor

Ancaman maksimal pasal 296 KUH Pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, dan pasal 506 ancaman maksinal 1 tahun.

"Meski ancamannya di bawah empat tahun, tapi bisa ditahan karena termasuk pasal pengecualian," pungkas Tofik Sukendar. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Timur dengan judul : Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Dampingi Tamu Tanpa Busana, Polisi Sita 2 Set Pakaian Dalam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved