Berita Foto: Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil Menyerahkan Sertipikat Tanah kepada Warga Medan
Dari laporan yang diterima Menteri Sofyan bahwa Kantor Pertanahan Kota Medan mengeluarkan sertipikat sebanyak 21.000 bidang tanah pada tahun 2019.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil menyerahkan sertipikat kepada warga, di Kantor Pertanahan Kota Medan, Sabtu (8/2/2020). Sofyan A Djalil Sofyan mengatakan, sertipikat tanah dan surat nikah ibarat dua dokumen penting yang harus dijaga. Jika tidak, bisa diserobot orang tidak bertanggung jawab alias raib.
Dari laporan yang diterima Menteri Sofyan bahwa Kantor Pertanahan Kota Medan mengeluarkan sertipikat sebanyak 21.000 bidang tanah pada tahun 2019. Dari jumlah itu, katanya, sebagian besar sudah diambil masyarakat melalui proses pelayanan. Lantas, Sofyan menanyakan masyarakat, apakah masih banyak yang belum punya sertipikat. Dari jawaban yang didapat, masyarakat mengatakan, tanah mereka masih banyak yang belum memiliki sertipikat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Dadang Suhendi mengatakan, ada 200 sertipikat yang dibagikan, ada juga dibagikan tanah wakaf, rumah ibadah, serta kepolisian. Kata Dadang, sertipikat yang diserahkan kali ini hanya sebagian kecil dari target bidang tanah yang dipercayakan oleh Menteri Sofyan Djalil.
Selain itu, Dadang juga mengatakan, dukungan Pemko Medan dianggap luar biasa karena menghibahkan tanah seluas 2.500 meter persegi. Tanah itu digunakan untuk pembangunan Kantor Pertanah Kota Medan. Dadang melanjutkan, target PTSL Kantor Pertanahan Kota Medan 594.500 bidang tanah dan berjanji akan menyelesaikan sisa bidang tanah sesuai dengan target yang diberikan Presiden Jokowi hingga 2024 mendatang. (sir/tribun-medan.com)