Terkait Polemik Andre Rosiade, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Akan Tempuh Jalur Hukum
Aksi penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Rencananya, pekan depan, Andre akan dipanggil ke DPP Gerindra.
"Itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.
(Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Andre Rosiade Gerebek PSK Dinilai Rugikan Perhotelan, PHRI Sumbar Akan Tempuh Jalur Hukum