News Video

600 Orang Dilibatkan untuk Bersihkan Sampah Sepanjang 100 Meter di Tanjungmorawa

Tumpukan sampah sepanjang 100 meter yang ada di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, akhirnya dibersihkan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos

Sebagai bentuk larangan, di lokasi-lokasi yang biasanya sering dijadikan masyarakat membuang sampah mereka pasangi spanduk larangan.

Ia menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tumpukan-tumpukan sampah tidak lagi terlihat.

"Ini akan kita jaga. Akan ada yang mantau di lokasi ini contohnya. Kalau nanti setelah dibersihkan masih ada juga yang membuang sampah sembarangan dan ketangkap kita orangnya akan kita bawa ke Polsek. Kitakan sudah ada Perda tentang ketertiban umum jadi tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan seperti ini,"kata Marianto.

Karena jarak TPA masih jauh dari kawasan Tanjung Morawa banyak yang memprediksi usaha yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa tidak akan lama mempertahankan kebersihan. Hal ini mengingat tidak setiap hari ada 12 truk yang tersedia dan bisa mengangkut sampah masyarakat.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved