Penjelasan Dukcapil Kemendagri Terkait Nama dan Jenis Kelamin Lucinta Luna

Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti. "Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna bersama Abash 

Penjelasan Dukcapil Kemendagri Terkait Nama dan Jenis Kelamin Lucinta Luna

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti. "Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.

Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.

Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri. "(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.

Sempat Tertawa-tawa di Ruang Sidang, Suami Istri Ini Langsung Menunduk Dituntut 12 Tahun Penjara

Virus Corona Pengaruhi Ekonomi Dunia, Investor Lari ke Emas

Lucinta luna ditetapkan sebagai tersangka
Lucinta luna ditetapkan sebagai tersangka (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.

"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

Lucinta Luna dibawa ke BNN Lido
Lucinta Luna dibawa ke BNN Lido (kompas.com)

Curi Motor di Ring Road Medan, Tulus (20) Dihajar sampai Tewas

BERITA FOTO Pulang Sekolah, Para Pelajar Nekat Naik di Atas Atap Mobil Angkutan Umum

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved