Penyobekan Alquran
BKM Masjid Raya Al-Mashun Tak Menyangka Pelaku Islam dan Tega Melecehkan Kitab Suci Al-Quran
Polisi berhasil menangkap DIM (44), pelaku pembuang sobekan lembaran Al-Quran yang telah meresahkan masyarakat Kota Medan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: M.Andimaz Kahfi
BKM Masjid Raya Al-Mashun Tak Menyangka Pelaku Islam dan Tega Melecehkan Kitab Suci Al-Quran
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi berhasil menangkap DIM (44), pelaku pembuang sobekan lembaran Al-Quran yang telah meresahkan masyarakat Kota Medan.
Badan Kemakmuran Masjid Raya (BKM) Al-Mashun pun menyebut Kota Medan harus terus kondusif.
"Syukurklah pelaku sudah ditangkap sehingga Kota Medan terus kondusif," kata Ketua BKM Masjid Raya Al-Mashun Medan, Ulumuddin Sirait di Mapolrestabes Medan, Kamis (13/2/2020).
Sambung Ulumuddin, pelaku sebelumnya memang pernah dilihatnya di masjid tersebut.
Namun, dia tidak menyangka jika pelaku merobek dan membuang Al-Quran di jalanan.
Ulumuddin menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dia berharap jangan sampai peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
"Jangan sampai adalagi yang robek-robek kitab suci baik Al-Quran atau lainnya.
Untuk apa melakukan hal demikian.
Ini kan kalau robek Al-Quran, apalagi dia (pelaku) Islam, melecehkan kitab suci sendiri.
Perbuatan tidak baik. Ini tidak dibenarkan," katanya.
"Kota Medan kan pluralis.
Sama-sama kita jaga.
Kita sebangsa setanah air.