Penyobekan Alquran

BKM Masjid Raya Al-Mashun Tak Menyangka Pelaku Islam dan Tega Melecehkan Kitab Suci Al-Quran

Polisi berhasil menangkap DIM (44), pelaku pembuang sobekan lembaran Al-Quran yang telah meresahkan masyarakat Kota Medan.

BKM Masjid Raya Al-Mashun Tak Menyangka Pelaku Islam dan Tega Melecehkan Kitab Suci Al-Quran

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi berhasil menangkap DIM (44), pelaku pembuang sobekan lembaran Al-Quran yang telah meresahkan masyarakat Kota Medan.

Badan Kemakmuran Masjid Raya (BKM) Al-Mashun pun menyebut Kota Medan harus terus kondusif.

"Syukurklah pelaku sudah ditangkap sehingga Kota Medan terus kondusif," kata Ketua BKM Masjid Raya Al-Mashun Medan, Ulumuddin Sirait di Mapolrestabes Medan, Kamis (13/2/2020).

Sambung Ulumuddin, pelaku sebelumnya memang pernah dilihatnya di masjid tersebut.

Namun, dia tidak menyangka jika pelaku merobek dan membuang Al-Quran di jalanan.

Ulumuddin menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dia berharap jangan sampai peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.

"Jangan sampai adalagi yang robek-robek kitab suci baik Al-Quran atau lainnya.

Untuk apa melakukan hal demikian.

Ini kan kalau robek Al-Quran, apalagi dia (pelaku) Islam, melecehkan kitab suci sendiri.

Perbuatan tidak baik. Ini tidak dibenarkan," katanya.

"Kota Medan kan pluralis.

Sama-sama kita jaga.

Kita sebangsa setanah air.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved