Penyobekan Alquran
DIM (44) Ditangkap saat Merobek Al-Quran, Kakinya Bercucuran Darah Dibawa ke Kantor Polisi
Tim Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku penyobek Al-Quran berinisial DIM (44), warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/2/2020)
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
DIM (44) Ditangkap saat Merobek Al-Quran, Kakinya Bercucuran Darah Dibawa ke Kantor Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku penyobek Al-Quran berinisial DIM (44), warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/2/2020).
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, kaki DIM pincang dan bercucuran darah.
Saat ditanya awak media, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, bantah menembak pelaku saat proses penangkapan.
"Pada saat penangkapan, sendalnya lepas dan terjatuh," ucap Kompol Rikki Ramadhan.
Paparan kasus ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Ia menyebutkan DIM ditangkap saat akan melakukan aksinya.
"Tadi pagi, saat pelaku merobek (Al'Quran) kemudian memabawa dan hendak menebar, berhasil ditangkap," jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
"Untuk tersangka bernama DIM (44) beragama Islam," tambahnya.
DIM sudah melakukan aksinya berkali-kali.
Ia menebar sobekan Al-Quran tak jauh dari Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Kombes Pol Johnny Eddizon Isir berharap dalam kasus pembuangan ayat suci Al-Quran ini masyarakat tidak terprovokasi karena ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu kondisi kambtibmas di Kota Medan.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 156 A KUHPidana tentang penistaan agama maksimal ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Terekam CCTV
Rekaman CCTV memperlihatkan video saat robekan Al-Quran bertebaran di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Hal ini sontak mengagetkan warga dan pengendara yang melintasi Jalan Sisingamangaraja Medan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2020) pukul 08.55 WIB.
• RE Nainggolan Serukan Toleransi saat Pelantikan Pimpinan PGI Kota Medan 2019-2024
• 24 Kursi Roda Didonasikan Untuk Palestina dari Jamaah Masjid Al Hidayah Menteng
Sejauh ini dijelaskan ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan.
Mereka diantaranya Willy Andre Yanda Damanik, (21), M Rozi Hanafi, (29), Ananda Syahputra Siregar (34), Asdad Alwi Silitonga (21), Imam Gazali, (30Tahun), dan Asril (41), Fauziah Dalimunthe (30) dan Risky Siregar (38).
• Safari Jumat, Wali Kota Medan Ajak Jamaah Masjid Jaga Kebersihan dan Lestarikan Kota
• TRIBUN-MEDAN-WIKI: Mengenal Sejarah dan Kemegahan Masjid Raya Al Mashun di Medan
Menurut seorang saksi Asril (41), dirinya sedang berada di depan Hotel Madani Medan Jalan Sisingamangaraja, kemudian saksi melihat yang diduga pelaku pelempar robekan kertas bertuliskan Arab mengendarai Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang melintas dari arah Mesjid Raya Medan ke Simpang Jalan Rahmadsyah Medan.
“Selanjutnya saksi menerangkan bahwa kejadian ini sudah mau hampir tiap hari berlangsung namun jumlah banyaknya robekan kertas bertuliskan Arab agak lebih banyak dari sebelumnya,” jelas Edward.
Sementara dari pengakuan saksi lain, Risky Siregar (38), saksi saat itu sedang berada di depan Garuda Citra Hotel Medan Jalan SM Raja Medan, kemudian saksi melihat yang diduga pelaku pelempar robekan kertas Bertulisan Arab mengendarai Sepeda motor Jenis Bebek.
(cr23/tribun-medan.com)