Bupati Aceh Barat Ramli MS Duel dengan Ustad Zahidin Gara-gara Utang Rp 200 Juta Saat Pilkada

Setelah video itu viral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berencana melaporkan pelaku penyebar video tersebut.

Facebook
Bupati Kabupaten Aceh Barat Ramli MS 

Video aksi adu jotos itu telah tersebar luas di jejaring media sosial. "Kami sudah mengklarifikasi tadi malam, dan kami dampingi tiga saksi hingga dini hari tadi," katanya.

Amril pun mengaku tidak mengetahui persis pemicu pertengkaran itu hingga berujung duel.

"Saya tidak tahu masalah utang seperti yang berkembang sekarang, tapi Bupati bukan yang memulai terjadi aksi adu jotos itu, " ujarnya.

Bupati Aceh Barat <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/ramli-ms' title='Ramli MS'>Ramli MS</a> Terlibat Adu Jotos
Korban Pemukulan saat mendapat perawatan (Facebook)

Kronologi Kejadian

Dihimpun dari berbagai sumber adu jotos tersebut terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat, Selasa (18/2/2020)

Perkelahian ini terjadi antara dua sahabat yang dulu pernah bersama yaitu; Ramli MS, Bupati Kabupaten Aceh Barat versus Zahidin, tim pemenangan Ramli saat maju sebagai Bupati Aceh Barat pada Pilkada 2017 lalu.

Peristiwa ini kabarnya dipicu persoalan hutang antara Ramli dengan korban.

Ramli disebut berhutang dana Rp 200 juta setelah unggul dalam Pilkada 2017 lalu.

Dana itu digunakan Ramli untuk menyantuni anak yatim sebagai bentuk syukurnya, usai terpilih sebagai Bupati Aceh Barat. 

Namun hingga kini atau memasuki tahun ketiga Ramli menjadi Bupati Aceh Barat, hutang tersebut tak kunjung dibayar.

Berdasarkan laporan polisi, Nomor: BL/29/II/2020/ACEH/Res ABAR/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 menyebutkan.

Korban bernama Zahidin, seorang ustad atau mubalig. Dia beralamat di Gampong Darul Islam, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelum kejadian sekira pukul 18.00 WIB, pelapor bersama saksi Safrizal dan Tgk Azis menemui terlapor (Ramli MS) di Pendopo Bupati setempat.

Tujuan mereka menagih hutang kepada terlapor Rp 279 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved