Pembunuh Sadis Siswi SMK di Tarutung Divonis 20 Tahun Penjara
Ketua Majelis Hakim, Sayed Fauzan, didampingi anggota Saba'aro Zendrato dan Hendrik Tarigan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Rinto Hutapea
Pembunuh Sadis Siswi SMK di Tarutung Divonis 20 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, TARUTUNG - Sidang putusan perkara kasus pembunuhan siswi SMK, Kristina Br Gultom digelar di Kantor Pengadilan Negeri Tarutung, Rabu (26/2/2020).
Ketua Majelis Hakim, Sayed Fauzan, didampingi anggota Saba'aro Zendrato dan Hendrik Tarigan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa Rinto Hutapea (36).
Rinto dinyatakan terbukti telah membunuh sekaligus memperkosa seorang siswi SMK, Kristina boru Gultom.
"Terdakwa Rinto Hutapea divonis pidana penjara selama 20 tahun," ujar Sayed Fauzan.
Sayed menyampaikan perbuatan terdakwa dikategorikan sadis dan meresahkan masyarakat.
"Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan anaknya yang masih kecil," ujar Hakim.
Berdasarkan rentetan kasus yang dikumpulkan Tribun Medan sebelumnya, Kristina tewas mengenaskan setelah dibunuh tetangganya sendiri.
Jenazah korban ditemukan dengan kondisi tubuh tertelungkup di kebun daerah Dusun Pangguan Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung, Taput, Sumatera Utara, Senin (5/8/2019) lalu.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Rinto Hutapea, yang merupakan tetanggga korban.
pembunuh sadis
Kristina Br Gultom
Pembunuh Kristina divonis 20 tahun penjara
Tarutung
Rinto Hutapea
BEBAS di Medan, Rahudman Harahap Rasakan Kerasnya Palu Vonis Artidjo Alkostar |
![]() |
---|
Seorang Polisi di Binjai Letupkan Senjata Apinya Karena Kesal dengan Tagihan Tuaknya |
![]() |
---|
Ikhlas Dijodohkan Orangtua dengan Pria Tak Dikenal, Wanita ini Ungkap Kondisi Pernikahan Tak Terduga |
![]() |
---|
FOTO Muda Desy Ratnasari dengan Adjie Massaid| Terkuak Alasan Desy Gagal Menikah dengan Irwan Mussry |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Artidjo Alkosta Selama 18 Tahun Jadi Hakim Agung, Dikenal Algojo Para Koruptor |
![]() |
---|