SPT Tahunan

djponline.pajak.go.id - Ikuti Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-filing, Minta EFIN ke Kantor KPP

djponline.pajak.go.id - Ikuti Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-filing, Minta EFIN ke Kantor KPP

Editor: Salomo Tarigan
Dirjen Pajak
djponline.pajak.go.id - Ikuti Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-filing, Minta EFIN ke Kantor KPP 

djponline.pajak.go.id - Ikuti Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-filing, Minta EFIN ke Kantor KPP

T R I B U N-MEDAN.com - SPT - Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-filing agar Wajib Pajak Tidak Kena Denda.

//

Anda wajib pajak perorangan, segeralah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Anda ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

TERKINI Insiden Bentrok Oknum Aparat di Pahae Jae, TNI - Polri Jalin Mediasi di Polres Taput

Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan di Kanwil DJP Sumatera Utara I
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan di Kanwil DJP Sumatera Utara I (dok/T R I B U N MEDAN/DANIL SIREGAR)

Pasangan Artis R dan L akan Bercerai, Mbak You Sebut Karena Utang Besar dan Penipuan, Dugaan Netizen

TERKINI Insiden Bentrok Oknum Aparat di Pahae Jae, TNI - Polri Jalin Mediasi di Polres Taput

Namun, sebelumnya pastikan dulu Anda sudah sudah mendapatkan surat bukti potong pajak tahunan dari perusahaan atau pemberi kerja.

Dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (21/2/2020), batas waktu pelaporan SPT Tahunan yakni 31 Maret setiap tahunnya atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak. 

Baca juga: Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan pada 2020, Jangan Sampai Telat

Ada beberapa cara bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, yakni mendatangi langsung kantor pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP terdaftar, hingga secara online menggunakan e-filing.

2 Anak Jatuh dari Rusun Lantai V, 1 Korban Tewas, 1 Anak Kritis Dirawat di RS Royal Prima Medan

TERKINI Insiden Bentrok Oknum Aparat di Pahae Jae, TNI - Polri Jalin Mediasi di Polres Taput

E-filling dapat diakses pada laman resmi DJP, yakni www.pajak.go.id.

Berikut tahapan-tahapan yang harus Anda lalui, apabila ingin melaporkan pajak secara online dengan e-filling.

1. Wajib pajak harus memiliki e-mail maupun nomor ponsel yang aktif. Jika tidak ada, maka harus dibuat.

2. Mintalah aktivasi Electronic Filling Identification (EFIN) yang biasanya digunakan untuk mengaktivasi akun e-filling.

Anda dapat meminta EFIN dengan mendatangi KPP terdekat.

Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan di Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (1/4/2019).
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan di Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (1/4/2019). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

 BERITA PERSIB HARI INI: Jelang Duel Persib Lawan PS Tira, Uji Wander Luiz - Geoffrey Castillion

3. Kunjungi lamam djponline.pajak.go.id dan buka e-mail untuk mengaktivasi e-mail baru kemudian masukan nomor NPWP dan password yang telah dibuat.

4. Setelah Anda masuk, klik menu e-filling dan pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir sesuai dengan kondisi sebenarnya.

TERKINI Insiden Bentrok Oknum Aparat di Pahae Jae, TNI - Polri Jalin Mediasi di Polres Taput

2 Anak Jatuh dari Rusun Lantai V, 1 Korban Tewas, 1 Anak Kritis Dirawat di RS Royal Prima Medan

Viral Guru Perempuan Dihukum Merangkak di Hadapan Murid dan Ortu Murid, Seorang Pengacara Tak Terima

Dikutip dari kompas.com

djponline.pajak.go.id - Ikuti Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-filing, Minta EFIN ke Kantor KPP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved