Breaking News

Pemuda Asal Sumut Tanam Ganja di Kos-kosan, Berawal Coba-coba Hingga 4 Kali Panen, Petik Lalu Isap

Seorang pemuda asal Simalungun, Sumatera Utara, terpaksa diamankan polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menanam sendiri pohon ganja di kos-kosan.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Dua tersangka yang menanaman ganja di kos mereka saat di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis, (27/2/2020). 

Sudah 4 Kali Panen

Dua pelaku penanam ganja di Bekasi diringkus polisi, Kamis, (27/2/2020).
Dua pelaku penanam ganja di Bekasi diringkus polisi, Kamis, (27/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Sutoyo, mengatakan, kedua tersangka mengaku sudah empat kali memanen ganja hasil tanam sendiri untuk konsumsi pribadi.

"Jadi dia sudah empat kali memakai dari hasil ganja yang ditanam, untuk sementara ini belum diedarkan masih di konsumsi untuk diri sendiri," kata Sutoyo di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis (27/2/2020).

Ganja hasil panen itu sebelum dikonsumsi, daunya dipetik untuk kemudian dikeringkan dengan cara dijemur. Tersangka diketahui sudah menanam pohon ganja sejak Oktober 2019 lalu.

"Setiap dia ingin memakai ganja dia (John Supermen) hanya tinggal memetik daun ganja itu dijemur dan dipake bersama EJ (Epto Jaya)," jelas dia.

Meski tersangka sudah mengaku hasil tanam ganja untuk konsumsi pribadi, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengetahui dugaan peredaran ganja hasil tanam.

"Untuk sementara dalam penyelidikan diapakai konsumsi pribadi tapi kita akan tindak lanjuti kami dalami lagi nanti mungkin bisa berkembang," jelas dia.

Berawal Coba-coba

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo (tegah) saat menunjukkan barang bukti ganja hasil tanam sendiri, Kamis, (27/2/2020).
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo (tegah) saat menunjukkan barang bukti ganja hasil tanam sendiri, Kamis, (27/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

John Supermen salah satu tersangka mengatakan, alasan menanam ganja rupanya berangkat dari keisengannya yang merupakan kosumen narkotika golongan satu tersebut.

"Enggak ada pengalaman (menanam ganja), cuma coba-coba aja," kata John di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis (27/2/2020).

John menjelaskan, ganja itu mulai ia tanam pada Oktober 2019 lalu. Bibit ganja dia peroleh ketika membeli ganja kering untuk dia konsumsi dan bijinya dia tanam menggunakan pot.

"Baru kali ini (tanam ganja), belajar otodidak aja, enggak (pakai pupuk) langsung ditebar aja bijinya," jelasnya.

Biji ganja itu kemudian tumbuh setelah ia siram dan rawat di belakang kos-kosan tempat tinggalnya. Bahkan, semenjak menanam, dia berhasil memanen hasil ganja sebanyak empat kali.

"Buat sendiri aja, jadi tanam buat dipakai sendiri," ujarnya.

Driver GoJek dan Grab Demo DPRD Sumut Terkait Larangan Bawa Penumpang dan Hanya Boleh Antar Barang

Uya Kuya Batal Beli Jam Tangan Mewah Gara-gara Virus Corona: Ini Udah Lama Nggak Beli Jam

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada, Rabu, (26/2/2020) sekira pukul 00.15 WIB, usai pihaknya mendapat laporan dari warga.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved